Menhub Minta Tarif Go-Jek Cs Jangan Sampai Rp 3.000/Km

Exist In Exist, CNBC Indonesia
15 August 2018 13:50
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan titik keseimbangan tarif adalah Rp 2.000-2.200/km.
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta tarif ojek online tidak mencapai Rp 3.000/km.

Hal ini sekaligus menegaskan bahwa permintaan driver yang tergabung dalam Gerakan Aksi Roda Dua (Garda) tidak dapat dipenuhi. Sebelumnya, Garda meminta tarif naik menjadi Rp 3.000/km dari saat ini berkisar Rp 1.200-1.600/km.

"Sampai Rp 3.000 itu justru bersaing dengan taksi, dan itu jadi tidak ekonomis untuk yang menggunakannya," katanya, Rabu (15/8/2018).

Dia menuturkan salah titik keseimbangan untuk tarif ojek online adalah Rp 2.000-2.200/km.

"Saya pikir satu equilibrium yang kita hitung secara acak itu nilainya kurang lebih Rp 2.000-2.000 itu dilakukan Grab, saya dengar Go-Jek juga sudah melakukan," kata Budi Karya Sumadi.



Seperti diketahui, manajemen Grab beberapa waktu lalu menyatakan telah meningkatkan rata-rata tarif secara berkala hingga jauh di atas Rp 2.000/km. Sementara itu, Go-Jek menuturkan rata-rata tarif yang ditetapkan pihaknya adalah Rp 2.200-3.300/km.

Ketua Umum Garda, Igun Wicaksono, mengatakan yang dinyatakan kenaikan tarif oleh para aplikator seperti Go-Jek dan Grab adalah perhitungan rata-rata. Sementara itu, yang dituntut pihaknya adalah kenaikan tarif dasar.

"Yang kami tuntut adalah kembalikan tarif dasar seperti saat dahulu mereka beroperasi di Indonesia, sebesar Rp 3.000-4.000/km. Namun, yang dinilai oleh para aplikator ini tarif rata-rata. Itu bukan yang kami harapkan," katanya.

Menyusul hal tersebut, Igun menyatakan driver ojek online yang tergabung dalam Garda akan tetap melakukan demonstrasi saat pembukaan Asian Games 2018 di Jakarta dan Palembang.
(ray/ray) Next Article Kemnaker: Gojek-Grab Tak Wajib Bayar THR ke Driver Ojol, Hanya Imbauan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular