Internasional
Pendeta AS Penyebab Ribut Trump-Erdogan Minta Dibebaskan
Bernhart Farras, CNBC Indonesia
14 August 2018 18:33

ISTANBUL, CNBC INdonesia - Pendeta asal Amerika Serikat (AS) Andrew Brunson yang disidang di Turki atas dugaan terorisme telah mengajukan permintaan banding kepada pengadilan Turki untuk melepaskannya dan mengembalikan hak bepergiannya, kata pengacara pendeta tersebut kepada reuters pada hari Selasa.
Hubungan antara dua negara yang tergabung dalam persekutuan North Atlantic Treaty Organization (NATO) tersebut telah berubah menjadi krisis besar yang disebabkan oleh persidangan pendetas AS yang telah dipenjara selama 21 bulan di penjara Turki hingga dipindahkan menjadi tahanan rumah pada bulan lalu.
Dokumen permohonan banding yang dilihat oleh Reuters mengatakan pengadilan harus menghentikan intervensi politik yang melanggar hukum dan mengangkat ketentuan pengawasan peradilan yang dikenakan pada Andrew Brunson.
Brunson yang telah tinggal di Turki lebih dari dua dekade, dituduh telah membantu pendukung dari Fethullah Gulen, seorang misionaris berbasis di AS yang dikatakan pihak berwenang Turki telah mendalangi upaya kudeta 2016 melawan Presiden Recep Tayyip Erdogan.
[Gambas:Video CNBC]
"Pengadilan harus mencegah intervensi politik yang melanggar hukum dengan mengangkat ketentuan kontrol peradilan pada terdakwa," dilihat dari dokumen tersebut.
Kondisi mata uang lira Turki jatuh karena kekhawatiran atas perseteruan antara AS dan Turki, mencapai rekor terendah 7,24 terhadap dolar AS dan melemah sekitar hingga 80% sepanjang tahun ini.
Amerika Serikat mengenakan sanksi kepada dua menteri Turki dan menggandakan tarif bea cukai pada impor aluminium dan baja Turki setelah sang pendeta ditempatkan dalam tahanan rumah.
Pengacara Brunson, Ismail Cem Halavurt, mengatakan bahwa pengadilan memiliki waktu hingga tujuh hari untuk memutuskan. Brunson, yang menghadapi hukuman 35 tahun penjara jika terbukti bersalah dan menyangkal tuduhan itu.
Sidang Brunson berikutnya telah dijadwalkan pada 12 Oktober.
(roy) Next Article Erdogan Tolak Bebaskan Pastor AS, Lira Turki Anjlok 5%
Hubungan antara dua negara yang tergabung dalam persekutuan North Atlantic Treaty Organization (NATO) tersebut telah berubah menjadi krisis besar yang disebabkan oleh persidangan pendetas AS yang telah dipenjara selama 21 bulan di penjara Turki hingga dipindahkan menjadi tahanan rumah pada bulan lalu.
[Gambas:Video CNBC]
"Pengadilan harus mencegah intervensi politik yang melanggar hukum dengan mengangkat ketentuan kontrol peradilan pada terdakwa," dilihat dari dokumen tersebut.
Kondisi mata uang lira Turki jatuh karena kekhawatiran atas perseteruan antara AS dan Turki, mencapai rekor terendah 7,24 terhadap dolar AS dan melemah sekitar hingga 80% sepanjang tahun ini.
Amerika Serikat mengenakan sanksi kepada dua menteri Turki dan menggandakan tarif bea cukai pada impor aluminium dan baja Turki setelah sang pendeta ditempatkan dalam tahanan rumah.
Pengacara Brunson, Ismail Cem Halavurt, mengatakan bahwa pengadilan memiliki waktu hingga tujuh hari untuk memutuskan. Brunson, yang menghadapi hukuman 35 tahun penjara jika terbukti bersalah dan menyangkal tuduhan itu.
Sidang Brunson berikutnya telah dijadwalkan pada 12 Oktober.
(roy) Next Article Erdogan Tolak Bebaskan Pastor AS, Lira Turki Anjlok 5%
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular