
Berapa Gaji Karyawan Pelni? Begini Penjelasan Lengkap Direksi
Rivi Satrianegara, CNBC Indonesia
11 August 2018 14:27

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni membantah telah menggaji pegawai di bawah Upah Minimum Regional (UMR).
Kepala Kesekretariatan Perusahaan Pelni Ridwan Mandaliko mengatakan gaji terendah karyawan Pelni atau grade 15 adalah untuk pegawai darat yaitu gaji pokok sebesar Rp 391.000 dan take home pay (THP) Rp 4,3 juta untuk golong IC. Sedangkan untuk pegawai laut gaji pokok adalah Rp 389.000 dengan THP Rp 6,3 juta.
"Para pengguna jasa tidak perlu khawatir tentang rencana mogok nasional kapal-kapal Pelni di seluruh Indonesia. Kapal tetap beroperasi di seluruh Nusantara, termasuk kapal-kapal perintis di pulau terpencil, terdepan, dan terluar," ujar Ridwan dalam keterangan resmi, Sabtu (11/8/2018).
"Seluruh Nahkoda telah berkomitmen kapal tetap operasional. Semua di bawah kendali manajemen Pelni," lanjut Ridwan.
Sebelumnya, Bendahara Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) SP Pelni Ansorullah mengatakan karyawan mengadakan mogok kerja untuk menuntut kesejahteraan karyawan yang terabaikan selama 25 tahun.
"Benar [SP Pelni akan mogok kerja]. Kita menuntut untuk kesejahteraannya karena sudah 25 tahun tidak ada perubahan dari sisi jaminan hari tua pensiunan, penggajian, dan sebagiannya," ujarnya kepada CNBC Indonesia, Jumat (10/8/2018).
"Gaji pokok kita masih di bawah UMR, yang paling rendah itu Rp 300 ribu. Itu [posisi] yang paling bawah, grade 15," lanjutnya.
Ansor menyebutkan ribuan karyawan Pelni baik pegawai kapal hingga pegawai darat beserta istri dan anak-anaknya sudah sepakat melakukan mogok kerja itu. Rencana itu pun sudah dibicarakan dengan direksi Pelni. Namun, dia mengatakan tidak ada tanggapan dari direksi.
(hps) Next Article Larangan Mudik, PELNI Alihfungsikan Kapal Penumpang
Kepala Kesekretariatan Perusahaan Pelni Ridwan Mandaliko mengatakan gaji terendah karyawan Pelni atau grade 15 adalah untuk pegawai darat yaitu gaji pokok sebesar Rp 391.000 dan take home pay (THP) Rp 4,3 juta untuk golong IC. Sedangkan untuk pegawai laut gaji pokok adalah Rp 389.000 dengan THP Rp 6,3 juta.
"Para pengguna jasa tidak perlu khawatir tentang rencana mogok nasional kapal-kapal Pelni di seluruh Indonesia. Kapal tetap beroperasi di seluruh Nusantara, termasuk kapal-kapal perintis di pulau terpencil, terdepan, dan terluar," ujar Ridwan dalam keterangan resmi, Sabtu (11/8/2018).
Sebelumnya, Bendahara Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) SP Pelni Ansorullah mengatakan karyawan mengadakan mogok kerja untuk menuntut kesejahteraan karyawan yang terabaikan selama 25 tahun.
"Benar [SP Pelni akan mogok kerja]. Kita menuntut untuk kesejahteraannya karena sudah 25 tahun tidak ada perubahan dari sisi jaminan hari tua pensiunan, penggajian, dan sebagiannya," ujarnya kepada CNBC Indonesia, Jumat (10/8/2018).
"Gaji pokok kita masih di bawah UMR, yang paling rendah itu Rp 300 ribu. Itu [posisi] yang paling bawah, grade 15," lanjutnya.
Ansor menyebutkan ribuan karyawan Pelni baik pegawai kapal hingga pegawai darat beserta istri dan anak-anaknya sudah sepakat melakukan mogok kerja itu. Rencana itu pun sudah dibicarakan dengan direksi Pelni. Namun, dia mengatakan tidak ada tanggapan dari direksi.
(hps) Next Article Larangan Mudik, PELNI Alihfungsikan Kapal Penumpang
Most Popular