
Rincian Dana Total Tunjangan Guru yang Disetop Penyalurannya
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
09 August 2018 15:23

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan memutuskan menyetop penyaluran dana tunjangan profesi guru (TPG), tunjangan khusus guru (TKG), serta dana penghasilan tambahan guru (Tamsil) di ratusan daerah.
Keputusan ini, sejalan dengan adanya temuan daerah yang menolak penyaluran TKG, atau tidak sepenuhnya merealisasikan TPG Tamsil dan TKG. Melalui kebijakan ini, pemerintah ingin memastikan penggunaan transfer ke daerah dan dana desa berjalan optimal.
Namun di satu sisi, pemerintah memastikan tidak akan menyetop seutuhnya penyaluran tunjangan guru. Berikut aliran dana yang bakal disetop pemerintah untuk TPG, TKG, dan Tamsil Guru, berdasarkan data yang diterima CNBC Indonesia, Kamis (9/8/2018).
TPG
Pagu yang dialokasikan sebesar Rp 56,8 triliun, di mana realisasi pada kuartal I-2018 mencapai Rp 17 triliun untuk 530 daerah. Sementara untuk kuartal II-2018 disalurkan mencapai Rp 14,2 triliun untuk 530 daerah.
"Ini dihentikan penyaluran untuk 10 daerah sebesar Rp 29,9 triliun," ungkap Direktur Dana Perimbangan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Putut Hari Satyaka.
TKG
Pagu yang dilaokasikan sebesar Rp 1,8 triliun, di mana realisasi pada kuartal I-2018 sebesar Rp 512,1 miliar untuk 343 daerah. Sementara untuk kuartal II-2018 disalurkan mencapai Rp 412,2 miliar untuk 343 daerah.
"Ini dihentikan penyaluran untuk 39 daerah sebesar Rp 120,1 miliar," kata Putut.
Tamsil Guru
Pagu yang dialokasikan sebesar Rp 795 miliar, di mana realisasi pada kuartal I-2018 sebesar Rp 214,8 miliar untuk 396 daerah. Sementara untuk kuartal II-2018 disalurkan mencapai Rp 151,7 miliar untuk 396 daerah.
"Ini dihentikan untuk 140 daerah sebesar Rp 145,8 miliar," katanya.
Meskipun penyaluran dana tunjangan guru sejumlah daerah disetop, namun pemerintah memastikan bahwa hal tersebut tidak akan menganggu pembayaran tunjangan guru. Tunjangan tersebut, akan tetap dibayarkan.
(dru) Next Article Ini Alasan Disetopnya Penyaluran Tunjangan untuk Guru
Keputusan ini, sejalan dengan adanya temuan daerah yang menolak penyaluran TKG, atau tidak sepenuhnya merealisasikan TPG Tamsil dan TKG. Melalui kebijakan ini, pemerintah ingin memastikan penggunaan transfer ke daerah dan dana desa berjalan optimal.
Namun di satu sisi, pemerintah memastikan tidak akan menyetop seutuhnya penyaluran tunjangan guru. Berikut aliran dana yang bakal disetop pemerintah untuk TPG, TKG, dan Tamsil Guru, berdasarkan data yang diterima CNBC Indonesia, Kamis (9/8/2018).
Pagu yang dialokasikan sebesar Rp 56,8 triliun, di mana realisasi pada kuartal I-2018 mencapai Rp 17 triliun untuk 530 daerah. Sementara untuk kuartal II-2018 disalurkan mencapai Rp 14,2 triliun untuk 530 daerah.
"Ini dihentikan penyaluran untuk 10 daerah sebesar Rp 29,9 triliun," ungkap Direktur Dana Perimbangan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Putut Hari Satyaka.
TKG
Pagu yang dilaokasikan sebesar Rp 1,8 triliun, di mana realisasi pada kuartal I-2018 sebesar Rp 512,1 miliar untuk 343 daerah. Sementara untuk kuartal II-2018 disalurkan mencapai Rp 412,2 miliar untuk 343 daerah.
"Ini dihentikan penyaluran untuk 39 daerah sebesar Rp 120,1 miliar," kata Putut.
Tamsil Guru
Pagu yang dialokasikan sebesar Rp 795 miliar, di mana realisasi pada kuartal I-2018 sebesar Rp 214,8 miliar untuk 396 daerah. Sementara untuk kuartal II-2018 disalurkan mencapai Rp 151,7 miliar untuk 396 daerah.
"Ini dihentikan untuk 140 daerah sebesar Rp 145,8 miliar," katanya.
Meskipun penyaluran dana tunjangan guru sejumlah daerah disetop, namun pemerintah memastikan bahwa hal tersebut tidak akan menganggu pembayaran tunjangan guru. Tunjangan tersebut, akan tetap dibayarkan.
(dru) Next Article Ini Alasan Disetopnya Penyaluran Tunjangan untuk Guru
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular