
Eksklusif: Kemendag Sebut AS Bisa Perlakukan RI Seperti China
Samuel Pablo, CNBC Indonesia
09 August 2018 15:07

Jakarta, CNBC Indonesia - Amerika Serikat meminta ganti rugi kepada Indonesia senilai Rp 5 triliun. Negeri Paman Sam itu sudah melaporkan langkahnya ke World Trade Organization (WTO).
Hal ini menyusul kerugian yang diderita industri AS karena kebijakan RI yang dinilai membatasi dan melarang impor hortikultura, hewan dan produk hewan.
Kepada CNBC Indonesia, Kamis (9/8/2018) Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan bahwa nilai triliunan rupiah yang diminta AS ke RI itu bukan berupa uang tunai tapi tindakan balasan dagang (retaliasi).
"Kita belum tahu nanti bentuk retaliasi AS seperti apa. Tapi, sepengetahuan saya, tidak ada yang sifatnya denda. Biasanya, apa yang dilakukan adalah, seperti misalnya yang dilakukan AS dan China di antara mereka saat ini."
"Kemungkinan, kalaupun nanti terjadi AS melakukan retaliasi, adalah menerapkan tarif terhadap produk kita, jumlahnya seberapa banyak? sebesar USS 350 juta."
Dia mengonfirmasi bahwa bentuk sanksi nanti akan menyerupai AS dan China, yang kini tengah saling perang dagang di mana masing-masing negara menerapkan tarif impor pada produk berbeda namun dalam bentuk kerugian yang sama.
"Betul. Tapi kan itu adalah perhitungan AS. Nanti itu ditetapkan kalau ini berproses ke sana, maka itu akan ditetapkan melalui WTO, yaitu melalui Arbitrase WTO, berapa sih sebetulnya kerugian yang dialami oleh AS."
Oke menuturkan keputusan Arbitrase WTO itu akan bersifat mengikat.
(ray/ray) Next Article Dari Positif Jadi Kacau: Ketika RI Digugat AS Rp 5 T
Hal ini menyusul kerugian yang diderita industri AS karena kebijakan RI yang dinilai membatasi dan melarang impor hortikultura, hewan dan produk hewan.
Kepada CNBC Indonesia, Kamis (9/8/2018) Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan bahwa nilai triliunan rupiah yang diminta AS ke RI itu bukan berupa uang tunai tapi tindakan balasan dagang (retaliasi).
"Kemungkinan, kalaupun nanti terjadi AS melakukan retaliasi, adalah menerapkan tarif terhadap produk kita, jumlahnya seberapa banyak? sebesar USS 350 juta."
Dia mengonfirmasi bahwa bentuk sanksi nanti akan menyerupai AS dan China, yang kini tengah saling perang dagang di mana masing-masing negara menerapkan tarif impor pada produk berbeda namun dalam bentuk kerugian yang sama.
"Betul. Tapi kan itu adalah perhitungan AS. Nanti itu ditetapkan kalau ini berproses ke sana, maka itu akan ditetapkan melalui WTO, yaitu melalui Arbitrase WTO, berapa sih sebetulnya kerugian yang dialami oleh AS."
Oke menuturkan keputusan Arbitrase WTO itu akan bersifat mengikat.
(ray/ray) Next Article Dari Positif Jadi Kacau: Ketika RI Digugat AS Rp 5 T
Most Popular