
Kemendag: Beli Sukhoi dari Rusia, Indonesia Diancam AS
Rivi Satrianegara, CNBC Indonesia
07 August 2018 14:25

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Perdagangan mengakui ada tekanan dari Amerika Serikat ketika Indonesia memutuskan membeli 11 unit pesawat Sukhoi SU-35 dari Rusia.
"Rusia berkenan, tapi di tengah jalan AS mulai cari-cari, mereka mengancam sawit, kalau kita transaksi dengan Russia ada ancaman lain, sehingga kami diplomasi itu," kata Oke di Kantor Bea Cukai, Selasa (7/8/2018).
Seperti diketahui, dalam skema pembelian pesawat senilai US$ 1,14 miliar itu sebagai imbal beli maka Rusia harus membeli komoditas Indonesia senilai 50% dari total transaksi pesawat.
Perjanjian perdagangan itu sendiri telah disepakati pada Februari lalu, di mana Rusia membeli komoditas Indonesia seperti kelapa sawit, kopi dan teh senilai US$ 570 juta.
Skema perdagangan imbal beli, lanjut Oke, menjadi salah satu bentuk perdagangan yang dapat dimanfaatkan oleh Indonesia. Dia ingin ada peningkatan penerapan skema tersebut dalam perdagangan lain, misal atas produk migas yang impornya tergolong masih sangat tinggi di Indonesia.
"Kenapa tidak kita imbal belikan, dengan negara yang kita beli migasnya, dengan mewajibkan [imbal beli]," ujar Oke.
Dia menambahkan, pemerintah tengah melakukan masih dan terus melakukan kerja sama perdagangan dengan berbagai negara. Dia menyampaikan betapa pentingnya perjanjian dagang dalam mendorong ekspor dalam negeri yang masih perlu peningkatan.
(ray) Next Article RI Terancam Supply Shock karena Corona, Mendag Ngapain?
"Rusia berkenan, tapi di tengah jalan AS mulai cari-cari, mereka mengancam sawit, kalau kita transaksi dengan Russia ada ancaman lain, sehingga kami diplomasi itu," kata Oke di Kantor Bea Cukai, Selasa (7/8/2018).
Seperti diketahui, dalam skema pembelian pesawat senilai US$ 1,14 miliar itu sebagai imbal beli maka Rusia harus membeli komoditas Indonesia senilai 50% dari total transaksi pesawat.
Perjanjian perdagangan itu sendiri telah disepakati pada Februari lalu, di mana Rusia membeli komoditas Indonesia seperti kelapa sawit, kopi dan teh senilai US$ 570 juta.
Skema perdagangan imbal beli, lanjut Oke, menjadi salah satu bentuk perdagangan yang dapat dimanfaatkan oleh Indonesia. Dia ingin ada peningkatan penerapan skema tersebut dalam perdagangan lain, misal atas produk migas yang impornya tergolong masih sangat tinggi di Indonesia.
"Kenapa tidak kita imbal belikan, dengan negara yang kita beli migasnya, dengan mewajibkan [imbal beli]," ujar Oke.
Dia menambahkan, pemerintah tengah melakukan masih dan terus melakukan kerja sama perdagangan dengan berbagai negara. Dia menyampaikan betapa pentingnya perjanjian dagang dalam mendorong ekspor dalam negeri yang masih perlu peningkatan.
(ray) Next Article RI Terancam Supply Shock karena Corona, Mendag Ngapain?
Most Popular