Kontrak Disusun, Pertamina Siapkan Rencana Kerja Blok Rokan

Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
07 August 2018 09:29
PT Pertamina tengah menyusun kontrak PSC gross split dengan pemerintah, dan meyiapkan rencana kerja dan anggaran untuk blok Rokan.
Foto: CNBC Indonesia/Anastasia Arvirianty
Jakarta, CNBC Indonesia- Dalam waktu dekat, PT Pertamina (Persero) sudah bisa memasukkan Work Program and Budgeting (WPnB) atau rencana kerja dan anggaran untuk blok Rokan.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan saat ini Pertamina sudah menandatangani Terms & Condition (T&C) terkait blok tersubur di Indonesia tersebut.



"T&C hari ini saya sudah paraf, nanti Pak Menteri ESDM (Ignasius Jonan) akan teken," ujar Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar kepada media saat dijumpai di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (6/8/2018) malam.

Lebih lanjut, ia mengatakan, T&C tersebut juga sudah disepakati pemerintah, dan kini tengah disusun kontrak bagi produksi atau production sharing contract (PSC) untuk nantinya Pertamina membayar bonus tanda tangan (signature bonus).

Di dalam T&C tersebut juga dicantumkan kewajiban Pertamina untuk melakukan share down atau mencari mitra dalam mengelola blok Rokan. Direktur Hulu Kementerian ESDM Ediar Usman menuturkan, mitra tersebut haruslah mitra yang berpengalaman di bidang hulu migas.

"Siapa saja boleh jadi mitra, tidak terbatas pada eksisting, asalkan yang bergerak di hulu migas dan punya pengalaman," ujar Ediar kepada media ketika dijumpai di kesempatan yang sama.

Selain itu, ia mengatakan, tidak ada batasan untuk berapa persen bagian yang di-share down, tetapi ada ketentuan dalam batas-batas membaginya. Salah satunya yakni Pertamina tetap harus jadi pemegang mayoritasnya.

Sebelumnya, Pemerintah memang memutuskan untuk menyerahkan blok Rokan ke Pertamina. Meski demikian, pemerintah tetap menyarankan agar perusahaan migas pelat merah tersebut mencari rekanan untuk mengelola blok Rokan.



"Kami menyarankan Pertamina untuk mencari partner, di bidang minyak dan gas yang bisa membantu meningkatkan produksi," tutur Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar kepada media saat dijumpai di acara Gas Indonesia Summit 2018, di Jakarta, Rabu (1/8/2018).

"Bicara fakta saja kalau dikelola sendiri oleh Pertamina, kami khawatir produksi turun seperti di blok Bumi Siak Pusako. Makanya Pertamina wajib mencari partner di bidang hulu migas," tambah Menteri ESDM Ignasius Jonan kepada CNBC Indonesia saat ditemui di kantornya, di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (31/7/2018).

Lebih lanjut, Arcandra mengatakan, siapa yang nantinya akan menjadi rekanan tersebut tentunya diserahkan kepada Pertamina sebagai kontraktor pemilik 100% blok Rokan. Adapun, ketentuan terkait rekanan ini akan dielaborasikan lebih lanjut dalam T&C (terms and condition) yang disepakati yang tinggal dituangkan dalam dokumen dan dalam beberapa waktu ke depan bisa ditandatangani oleh Pertamina dan Pemerintah.

PT Pertamina (Persero) pun mengaku membuka kesempatan untuk mencari rekanan dalam mengelola blok Rokan yang sudah resmi diamanatkan pemerintah kepada perusahaan migas pelat merah tersebut.

"Ini untuk mitigasi risiko. Ada teknologi pengurasan minyak/EOR (Enchance Oil Recovery), di Rokan pengolahan dengan teknologi tersebut sudah dilakukan tapi masih pilot project. Ini yang akan kami lakukan dan kembangkan, karena kami ingin menambah titik ekplorasi sampai 7.000 titik," terang Nicke kepada media saat dijumpai di Jakarta, Rabu (1/8/2018).

Lebih lanjut, ia mengatakan, saat ini pihaknya tengah mempelajari terkait mitigasi-mitigasi risiko yang harus dilakukan. Ia menuturkan, Pertamina masih memiliki waktu sampai akhir 2020 untuk mengkaji, apakah mitigasi risiko tersebut masih bisa dilakukan sendiri oleh Pertamina atau perlu mencari rekanan yang terbukti kompeten dan terpercaya.

"Kami akan pelajari sampai akhir 2020. Apakah mitigasi risiko ini bisa kami lalukan sendiri atau harus dengan rekanan yang berkompeten," pungkas Nicke. 


(gus) Next Article Pasokan Listrik WK Rokan Paska Alih Kelola Dipastikan Aman

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular