
PLTP Rantau Dedap Beri Tambahan PNBP Rp 1,5 T
Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
04 August 2018 16:32

Sumatra Selatan, CNBC Indonesia - Proyek Pembangkit Listk Tenaga Panas Bumi (PLTP) Rantau Dedap kini telah memasuki tahap eksploitasi.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Rida Mulyana menuturkan, pemerintah telah memberikan persetujuan kepada PT Supreme Energy Rantau Dedap (PT SERD) untuk memasuki tahap eksploitasi melalui surat Menteri ESDM Nomor 2224/31/MEM.E/2018 tanggal 9 Maret 2018.
Persetujuan ini diberikan dengan pertimbangan PT SERD telah menyelesaikan kegiatan eksplorasi yang dilakukan pada 2010-2018, meliputi survei geosains pembangunan infrastruktur, pengeboran enam sumur eksplorasi dan uji sumur serta penyusunan dokumen studi kelayakan.
"Setelah beroperasi, PLTP Rantau Dedap akan memberikan tambahan penerimaan negara dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar USD 106,87 juta atau Rp 1,5 triliun," tutur Rida kepada media ketika dijumpai saat meninjau PLTP Rantau Dedap, Sumatra Selatan, Sabtu (4/8/2018).
Adapun, untuk masa eksploitasi dan pemanfaatan dan pendapatan lainnya dengan rincian:
1. Total luran eksplorasi sebesar US$ 626.460
2. Total luran Tetap selama eksploitasi dan pemanfaatan (30 Tahun) sebesar US$ 4,25 juta
3. PNBP luran produksi/royalti dengan asumsi pembangkitan listrik 681,9 GWh/tahun sebesar US$ 85 juta selama masa eksploitasi dan pemanfaatan
4. Bonus Produksi untuk 3 Kabupaten, yakni Muara Enim, Lahat, dan Pagar Alam sebesar US$ 17 juta selama masa produksi.
"Penerimaan negara ini belum termasuk sektor pajak," tambah Rida.
Ditemui di kesempatan yang sama, Presiden Direktur & CEO Supreme Energy Supramu Santosa mengatakan, proyek PLTP Rantau Dedap ini dapat berperan dalam rencana pemerintah Indonesia untuk meningkatkan porsi energi baru terbarukan (EBT) dalam skala nasional, untuk mencapai ketahanan energi yang berkelanjutan.
"Setelah beroperasi, nantinya PLTP Rantau Dedap akan mampu melistriki lebih dari 130 ribu rumah. Selain itu pada tahap konstruksi proyek ini akan menciptakan 1.200 lapangan kerja," tutur Supramu.
Sebagai informasi, PLTP Rantau Dedap adalah pembangkit listrik dengan tenaga panas bumi yang berada di Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Lahat dan Kota Pagar Alam, Provinsi Sumatra Selatan. Saat ini PLTP tersebut sudah memulai proses penajakan sumur RD-13 yang merupakan sumur eksploitasi pertama.
PLTP ini merupakan proyek yang digarap oleh konsorsium Supreme Energy, ENGIE, dan Marubeni Corporation. Total lahan proyek ini mencapai 120 hektar, termasuk jalan akses jalur pipa sumur dan pembangkitan.
Kegiatan eksploitasi di Proyek Geothermal Rantau Dedap meliputi pengeboran 16 sumur panas bumi dan dibarengi dengan pembangunan PLTP Rantau Dedap Tahap I dengan kapasitas 86 MW oleh konsorsium PT Rekayasa Industri dan Fuji Electric Co. Pengeboran sumur RD-13 ini merupakan yang pertama dari 16 sumur bor eksploitasi (14 sumur produksi dan dua sumur injeksi), dengan rata-rata kapasitas sebesar 7,8 MW/sumur.
Adapun total biaya yang dibutuhkan untuk proyek ini sekitar US$ 700 juta. Untuk pendanaannya, perusahaan pun telah mencapai financial close pada 23 Maret 2018 dengan Japan Bank for International Cooperation (JBIC), Asian Development Bank (ADB), Nippon Export and Investment Insurance (NEXI) dan international commercial banks (Mizuho Bank, Ltd, Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ, Sumitomo Mitsui Banking Corporation) sebesar US$ 540 juta untuk pengembangan Unit 1.
Selain itu, PT SERD juga telah mendapatkan penyesuaian harga melalui amandemen power purchase agreement (PPA) dengan PT PLN (Persero) pada 6 November 2017 yang semula 8,86 cent USD/kWh menjadi sebesar 11,76 cent US$/kWh.
PLTP Rantau Dedap akan dikembangkan dalam 2 tahap dengan kapasitas keseluruhan sebesar 220 MW. Kendati demikian, untuk tahap I, Supramu mengakui, kapasitasnya sebesar 86 MW dengan optimalisasi mencapai 90,9 MW, dan direncanakan akan Commence on Date (COD) pada pertengahan 2020. Sedangkan untuk tahap 2, kapasitasnya diharapkan sebesar 134 MW dan ditargetkan akan COD pada 2025 mendatang.
(roy/roy) Next Article Ibu Kota Baru Butuh Listrik 1.196 MW
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Rida Mulyana menuturkan, pemerintah telah memberikan persetujuan kepada PT Supreme Energy Rantau Dedap (PT SERD) untuk memasuki tahap eksploitasi melalui surat Menteri ESDM Nomor 2224/31/MEM.E/2018 tanggal 9 Maret 2018.
Adapun, untuk masa eksploitasi dan pemanfaatan dan pendapatan lainnya dengan rincian:
1. Total luran eksplorasi sebesar US$ 626.460
2. Total luran Tetap selama eksploitasi dan pemanfaatan (30 Tahun) sebesar US$ 4,25 juta
3. PNBP luran produksi/royalti dengan asumsi pembangkitan listrik 681,9 GWh/tahun sebesar US$ 85 juta selama masa eksploitasi dan pemanfaatan
4. Bonus Produksi untuk 3 Kabupaten, yakni Muara Enim, Lahat, dan Pagar Alam sebesar US$ 17 juta selama masa produksi.
"Penerimaan negara ini belum termasuk sektor pajak," tambah Rida.
Ditemui di kesempatan yang sama, Presiden Direktur & CEO Supreme Energy Supramu Santosa mengatakan, proyek PLTP Rantau Dedap ini dapat berperan dalam rencana pemerintah Indonesia untuk meningkatkan porsi energi baru terbarukan (EBT) dalam skala nasional, untuk mencapai ketahanan energi yang berkelanjutan.
"Setelah beroperasi, nantinya PLTP Rantau Dedap akan mampu melistriki lebih dari 130 ribu rumah. Selain itu pada tahap konstruksi proyek ini akan menciptakan 1.200 lapangan kerja," tutur Supramu.
Sebagai informasi, PLTP Rantau Dedap adalah pembangkit listrik dengan tenaga panas bumi yang berada di Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Lahat dan Kota Pagar Alam, Provinsi Sumatra Selatan. Saat ini PLTP tersebut sudah memulai proses penajakan sumur RD-13 yang merupakan sumur eksploitasi pertama.
PLTP ini merupakan proyek yang digarap oleh konsorsium Supreme Energy, ENGIE, dan Marubeni Corporation. Total lahan proyek ini mencapai 120 hektar, termasuk jalan akses jalur pipa sumur dan pembangkitan.
Kegiatan eksploitasi di Proyek Geothermal Rantau Dedap meliputi pengeboran 16 sumur panas bumi dan dibarengi dengan pembangunan PLTP Rantau Dedap Tahap I dengan kapasitas 86 MW oleh konsorsium PT Rekayasa Industri dan Fuji Electric Co. Pengeboran sumur RD-13 ini merupakan yang pertama dari 16 sumur bor eksploitasi (14 sumur produksi dan dua sumur injeksi), dengan rata-rata kapasitas sebesar 7,8 MW/sumur.
Adapun total biaya yang dibutuhkan untuk proyek ini sekitar US$ 700 juta. Untuk pendanaannya, perusahaan pun telah mencapai financial close pada 23 Maret 2018 dengan Japan Bank for International Cooperation (JBIC), Asian Development Bank (ADB), Nippon Export and Investment Insurance (NEXI) dan international commercial banks (Mizuho Bank, Ltd, Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ, Sumitomo Mitsui Banking Corporation) sebesar US$ 540 juta untuk pengembangan Unit 1.
Selain itu, PT SERD juga telah mendapatkan penyesuaian harga melalui amandemen power purchase agreement (PPA) dengan PT PLN (Persero) pada 6 November 2017 yang semula 8,86 cent USD/kWh menjadi sebesar 11,76 cent US$/kWh.
PLTP Rantau Dedap akan dikembangkan dalam 2 tahap dengan kapasitas keseluruhan sebesar 220 MW. Kendati demikian, untuk tahap I, Supramu mengakui, kapasitasnya sebesar 86 MW dengan optimalisasi mencapai 90,9 MW, dan direncanakan akan Commence on Date (COD) pada pertengahan 2020. Sedangkan untuk tahap 2, kapasitasnya diharapkan sebesar 134 MW dan ditargetkan akan COD pada 2025 mendatang.
(roy/roy) Next Article Ibu Kota Baru Butuh Listrik 1.196 MW
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular