
Ampun, Bangun Pembangkit Masih Susah Soal Urusan Lahan
Anisatul Umah, CNBC Indonesia
05 February 2020 13:02

Jakarta, CNBC Indonesia - Pembebasan lahan masih menjadi kendala dalam pembangunan pembangkit dan transmisi. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengeluhkan hal ini dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi VII, Rabu, (5/02/2020). Dirinya menyebut ada banyak penolakan dari masyarakat yang tidak mau lahannya dilewati transmisi.
"Kendala kami klasik pembebasan lahan, kami terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar pembangunan bisa sesuai dengan target," ungkapnya.
Menurutnya masyarakat menolak karena dengan adanya transmisi akan menurunkan nilai dari lahan. Selain lahan, imbuhnya, permasalahan lain adalah perizinan, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dan izin lingkungan yang memakan waktu lama.
"Beberapa kasus di mana jaringan listrik harus dibangun melewati infrastruktur lain, seperti tol, kereta api. Negosiasinya tidak sebentar," imbuhya.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi VII DPR RI fraksi Partai Gerindra Hari Purnomo mengusulkan agar pembebasan lahan dilakukan secara terintegrasi. Hari menyebut pembebasan lahan untuk transmisi bisa dilakukan bersamaan dengan pembebasan lahan untuk tol, kereta api, pipa minyak, gas, dan transmisi.
"Kita nggak pernah berfikir jangka panjang melalui rapat kabinet supaya bisa disatupadukan. Kalau mau bangun infrastruktur yang lain jangan pusing tanah," pintanya.
Lebih lanjut dirinya menyebut, hal ini sudah terlambat untuk dilakukan di pulau Jawa. Antar kementerian menurutnya tidak ada koordinasi yang baik. Tidak adanya transmisi menurutnya berdampak pada over kapasitas.
"Mungkin Pulau Jawa terlambat. Kurang terintegarasi antar kementerian kooordinasi barang mahal di Indonesia. Dari semua itu adalah urgent, over kapasitas dan sudah banyak dikritik pengamat," ungkapnya.
(gus) Next Article Ibu Kota Baru Butuh Listrik 1.196 MW
"Kendala kami klasik pembebasan lahan, kami terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar pembangunan bisa sesuai dengan target," ungkapnya.
Menurutnya masyarakat menolak karena dengan adanya transmisi akan menurunkan nilai dari lahan. Selain lahan, imbuhnya, permasalahan lain adalah perizinan, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dan izin lingkungan yang memakan waktu lama.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi VII DPR RI fraksi Partai Gerindra Hari Purnomo mengusulkan agar pembebasan lahan dilakukan secara terintegrasi. Hari menyebut pembebasan lahan untuk transmisi bisa dilakukan bersamaan dengan pembebasan lahan untuk tol, kereta api, pipa minyak, gas, dan transmisi.
"Kita nggak pernah berfikir jangka panjang melalui rapat kabinet supaya bisa disatupadukan. Kalau mau bangun infrastruktur yang lain jangan pusing tanah," pintanya.
Lebih lanjut dirinya menyebut, hal ini sudah terlambat untuk dilakukan di pulau Jawa. Antar kementerian menurutnya tidak ada koordinasi yang baik. Tidak adanya transmisi menurutnya berdampak pada over kapasitas.
"Mungkin Pulau Jawa terlambat. Kurang terintegarasi antar kementerian kooordinasi barang mahal di Indonesia. Dari semua itu adalah urgent, over kapasitas dan sudah banyak dikritik pengamat," ungkapnya.
(gus) Next Article Ibu Kota Baru Butuh Listrik 1.196 MW
Most Popular