
Video
Tok! Pemerintah Resmi Tak Naikkan Tarif Listrik 2021
Mekar Djulianti, CNBC Indonesia
07 December 2020 14:13
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan Tarif Tenaga Listrik (Tariff Adjustment) untuk 13 pelanggan non subsidi per 1 Januari sampai dengan 31 Maret 2021 tidak mengalami perubahan besaran tarif.
Adapun tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi lainnya juga tidak mengalami perubahan, besaran tarifnya tetap. Sebanyak 25 golongan pelanggan ini tetap diberikan subsidi listrik, termasuk di dalamnya pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), bisnis kecil, industri kecil, dan kegiatan sosial.
-
1.
-
2.
-
3.