3 Proyek Panas Bumi 140 MW Gagal Beroperasi Tahun Ini

Anisatul Umah, CNBC Indonesia
26 November 2020 12:21
Pembangkit Listrik Panas Bumi (PLTP) Sokoria sebanyak 5 MW/Gustidha Budiartie
Foto: Pembangkit Listrik Panas Bumi (PLTP) Sokoria sebanyak 5 MW/Gustidha Budiartie

Jakarta, CNBC Indonesia - Sebanyak tiga proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) dengan total kapasitas 140 MW gagal beroperasi pada tahun ini karena adanya pandemi Covid-19.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Asosiasi Panas Bumi Prijandaru Effendi dalam acara Indonesia EBTKE ConEx 2020, Kamis (26/11/2020).

Tiga PLTP baru dengan kapasitas sebesar 140 MW tersebut antara lain PLTP Rantau Dedap di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan berkapasitas 90 MW yang dioperasikan PT Supreme Energy Rantau Dedap, PLTP Sorik Marapi Unit 2 berkapasitas 45 MW di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara yang dioperasikan PT Sorik Marapi Geothermal Power, dan PLTP Sokoria Unit 1 sebesar 5 MW di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur yang dioperasikan oleh PT Sokoria Geothermal Indonesia.

Padahal pada tahun lalu, imbuhnya, Indonesia berhasil menambah kapasitas pembangkit listrik tenaga panas bumi sebesar 180 mega watt (MW) menjadi sebesar 2.130,6 MW.

"Di awal tahun ini kita dihadapkan oleh adanya pandemi. Kehadiran pandemi ini membuat tiga proyek PLTP delay (tertunda), yang seharusnya COD (Commercial Operation Date/ mulai beroperasi) tahun ini. Mudah-mudahan ini bisa menambah kontribusi pada kapasitas 2021," tuturnya dalam acara Indonesia EBTKE ConEx 2020, Kamis (26/11/2020).

Selain ketiga proyek tersebut, diperkirakan ada satu proyek PLTP lagi yang akan beroperasi pada tahun depan dengan kapasitas 56 MW. Dengan demikian, kapasitas terpasang PLTP pada 2021 diperkirakan menjadi sekitar 2.300-an MW.

"Insya Allah the end next year kapasitas terpasang PLTP 2.300-an MW," ujarnya.

Dalam lima tahun ke depan, imbuhnya, pemerintah memiliki target ambisius untuk total kapasitas terpasang PLTP mencapai 7.200 MW. Namun demikian, lanjutnya, untuk mencapai target tersebut tidak lah mudah. Indonesia masih memiliki sejumlah kendala dan tantangan untuk bisa meningkatkan investasi dan kapasitas PLTP nasional.

Sejumlah kendala dan tantangan tersebut antara lain tarif listrik panas bumi di mana pengembang berharap adanya penetapan tarif yang adil sesuai keekonomian proyek mengingat tingginya risiko dalam pengembangan panas bumi, mulai dari eksplorasi hingga konstruksi.

Selain itu, kepastian hukum menurutnya juga penting bagi pelaku usaha.

"Investasi di Indonesia perlu dijamin kondisi politik yang stabil," ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Panas Bumi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ida Nurhayatin Finahari mengatakan hingga semester I 2020, total kapasitas terpasang PLTP nasional baru mencapai sekitar 2.100 MW.

Namun, berdasarkan Peraturan Presiden No.22 tahun 2017 tentang RUEN, kapasitas terpasang PLTP pada 2020 seharusnya bisa mencapai 3.109,5 MW. Ini artinya, masih ada kekurangan sekitar 1.000-an MW dari target yang belum bisa dicapai.

Untuk mengejar target kapasitas terpasang pembangkit listrik dari energi baru terbarukan, pemerintah kini tengah merancang Peraturan Presiden tentang tarif energi baru terbarukan. Hal ini menurutnya juga sebagai salah satu langkah untuk membangun kepercayaan investor.

Tak hanya itu, lanjutnya, pemerintah kini juga terus memperbaiki tata kelola, terutama karena biaya pengembangan energi baru terbarukan saat ini masih dianggap mahal.

"Memang banyak challenge (tantangan)-nya, di mana kita harus perbaiki tata kelola kita. Pemerintah sudah mau mulai," tuturnya, Rabu (19/08/2020).

Ida mengatakan, pembangunan PLTP ini sempat terkendala pandemi Covid-19 karena adanya Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) sehingga menyulitkan mobilitas pekerja.

"Awalnya semuanya terdampak ya dengan diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), tapi saat ini sudah mulai berjalan normal. Kemungkinan mulai beroperasi akhir tahun ini," ungkapnya.

Berdasarkan RUEN, kapasitas terpasang PLTP direncanakan meningkat sebesar 200-300 MW per tahun hingga 2019, lalu mulai 2020 sampai 2025 bertambah sebesar 450-1.175 MW per tahun. Pada 2025 kapasitas PLTP direncanakan mencapai 7.241,5 MW, meningkat dari 1.438,5 MW pada 2015.


(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bisnis Geothermal di Indonesia Menjanjikan Nggak Ya?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular