Menteri Basuki Ajak Pengusaha Bahas RUU Air, Kenapa?

Exist In Exist, CNBC Indonesia
01 August 2018 14:45
Rancangan Undang-Undang Sumber Daya Air (RUU SDA) sampai saat ini masih menjadi polemik di kalangan pengusaha.
Foto: Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR
Jakarta, CNBC Indonesia - Rancangan Undang-Undang Sumber Daya Air (RUU SDA) sampai saat ini masih menjadi polemik di kalangan pengusaha.

Untuk itu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan pihaknya akan mengajak para pengusaha tersebut untuk berdiskusi lebih lanjut.

"Kan masih dibahas terus. Ayo kita diskusi, karena yang banyak diskusinya itu di [bagian] pengusahaan, lainnya pasti sudah oke. Ini undang-undang kita semua, saya tidak ada kepentingan pribadi, semua pasti kita open," ujarnya, Rabu (1/8/2018).

Oleh karena itu, Basuki mengatakan kepada DPR agar pembahasan RUU SDA ini tidak terburu-terburu, sehingga bisa diterima oleh semua pihak.

Seperti diketahui, RUU SDA tersebut membuat industri yang membutuhkan bahan baku air khususnya perusahaan air minum dalam kemasan harus bekerja sama dengan BUMN, BUMD atau BUMDes yang akan mengelola air nantinya.

"Makanya kalau terjemahan [air] dikuasai negara itu apa? mereka [pengusaha] juga tidak boleh dong seenaknya sendiri, bisa free. Ini kan berdasarkan konstitusi [air] dikuasai negara. Tapi bukan berarti ini dilarang. Jadi dicari titik temunya. Tidak dilarang tapi tidak bisa semaunya sendiri," pungkasnya.


(roy/roy) Next Article Air Jadi Polemik di Negeri Ini, Menteri PUPR: Butuh Aturan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular