Blok Rokan 100% ke Pertamina, Hanya Pencitraan Jokowi?
Wahyu Daniel, CNBC Indonesia
01 August 2018 09:34

Jakarta, CNBC Indonesia- Puluhan tahun dikuasai oleh perusahaan migas asing asal Amerika, blok minyak tersubur di RI akhirnya kemarin diputuskan akan dikelola 100% oleh PT Pertamina (Persero) mulai tahun 2021.
Keputusan ini dinilai oleh beberapa orang, lagi-lagi, sebagai keputusan politik untuk mendongkrak elektabilitas Presiden Joko Widodo di pemilu mendatang. Benarkah?
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menjawab kesangsian ini. Dalam wawancara khusus bersama CNBC Indonesia di kantornya, Selasa sore (31/7/2018), Jonan menangkis tudingan tersebut. "Arahan Presiden, blok Rokan itu mau diperpanjang Chevron atau untuk Pertamina itu berdasarkan pertimbangan bisnis. Soal nasionalisme, pemilu, apalah enggak ada arahan itu. Presiden clear, harus dipertimbangkan secara komersil," kata Jonan.
Jonan pun menegaskan bahwa Jokowi juga tidak ingin ada kesan nasionalisasi dalam pengelolaan blok Rokan. "Saya ulangi, presiden bilang jangan sampai kita dituduh nasionalisasi. Arahannya komersial, akhirnya hari ini kami putuskan Blok Rokan kami serahkan ke Pertamina 100%," tegasnya.
Pertimbangan komersial ini diambil, lanjut Jonan, karena setelah dibandingkan penawaran Pertamina lebih tinggi dibanding Chevron. Kompensasi yang diberikan Pertamina ke pemerintah lebih baik, mulai dari tanda tangan bonus US$ 784 juta atau Rp 11,3 triliun, komitmen kerja pasti US$ 500 juta atau Rp 7,2 triliun,
Terdapat 3 hal yang jadi pertimbangan pemerintah menyerahkan blok Rokan ke Pertamina. Pertama adalah besaran bonus tanda tangan senilai Rp 11,3 triliun, komitmen kerja pasti Rp 7,2 triliun, dan potensi pendapatan negara dalam 20 tahun ke depan senilai US$ 57 miliar atau Rp 825 triliun.
Dalam pengelolaan blok Rokan. Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan Pertamina akan menggunakan skema gross split. Tetapi, Pertamina meminta diskresi tambahan split sebesar 8% untuk kelola blok minyak dengan rerata produksi 210 ribu barel per hari ini dan cadangan kisaran 500 juta barel hingga 1,5 miliar barel.
"Pemerintah sepakat dengan usulan Pertamina, nanti detilnya kita bicarakan," imbuh Arcandra.
Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi menambahkan ke depan, hingga masa transisi tiba Pertamina bisa mulai kerja sama dengan Chevron selaku eksisting kontraktor. "Pertamina sebagai future kontraktor untuk melakukan transisi sampai kontrak-kontrak habis," katanya.
Arcandra menambahkan, mengenai kapan tanggal pengalihannya, diputuskan yaitu pada 8 Agustus 2021. Selain itu, dengan ditetapkannya Pertamina sebagai blok Rokan maka itu sudah ada T&C (terms and condition) yang disepakati yang tinggal dituangkan dalam dokumen dan dalam beberapa waktu ke depan bisa ditandatangani oleh Pertamina dan Pemerintah.
(gus) Next Article Geser Chevron, Pertamina Bongkar Pipa-pipa Tua Blok Rokan
Keputusan ini dinilai oleh beberapa orang, lagi-lagi, sebagai keputusan politik untuk mendongkrak elektabilitas Presiden Joko Widodo di pemilu mendatang. Benarkah?
Jonan pun menegaskan bahwa Jokowi juga tidak ingin ada kesan nasionalisasi dalam pengelolaan blok Rokan. "Saya ulangi, presiden bilang jangan sampai kita dituduh nasionalisasi. Arahannya komersial, akhirnya hari ini kami putuskan Blok Rokan kami serahkan ke Pertamina 100%," tegasnya.
Pertimbangan komersial ini diambil, lanjut Jonan, karena setelah dibandingkan penawaran Pertamina lebih tinggi dibanding Chevron. Kompensasi yang diberikan Pertamina ke pemerintah lebih baik, mulai dari tanda tangan bonus US$ 784 juta atau Rp 11,3 triliun, komitmen kerja pasti US$ 500 juta atau Rp 7,2 triliun,
Terdapat 3 hal yang jadi pertimbangan pemerintah menyerahkan blok Rokan ke Pertamina. Pertama adalah besaran bonus tanda tangan senilai Rp 11,3 triliun, komitmen kerja pasti Rp 7,2 triliun, dan potensi pendapatan negara dalam 20 tahun ke depan senilai US$ 57 miliar atau Rp 825 triliun.
Dalam pengelolaan blok Rokan. Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan Pertamina akan menggunakan skema gross split. Tetapi, Pertamina meminta diskresi tambahan split sebesar 8% untuk kelola blok minyak dengan rerata produksi 210 ribu barel per hari ini dan cadangan kisaran 500 juta barel hingga 1,5 miliar barel.
"Pemerintah sepakat dengan usulan Pertamina, nanti detilnya kita bicarakan," imbuh Arcandra.
Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi menambahkan ke depan, hingga masa transisi tiba Pertamina bisa mulai kerja sama dengan Chevron selaku eksisting kontraktor. "Pertamina sebagai future kontraktor untuk melakukan transisi sampai kontrak-kontrak habis," katanya.
Arcandra menambahkan, mengenai kapan tanggal pengalihannya, diputuskan yaitu pada 8 Agustus 2021. Selain itu, dengan ditetapkannya Pertamina sebagai blok Rokan maka itu sudah ada T&C (terms and condition) yang disepakati yang tinggal dituangkan dalam dokumen dan dalam beberapa waktu ke depan bisa ditandatangani oleh Pertamina dan Pemerintah.
(gus) Next Article Geser Chevron, Pertamina Bongkar Pipa-pipa Tua Blok Rokan
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular