Wamen Arcandra: Blok Rokan 100% Milik Pertamina
Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
31 July 2018 20:17

Jakarta, CNBC Indonesia- Usai sudah penantian siapa yang akan menguasai blok Rokan, blok minyak terbesar di RI, saat kontraknya habis tahun 2021 mendatang.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengumumkan blok Rokan akan beralih ke PT Pertamina (Persero), setelah dalam 94 terakhir dikelola oleh Chevron Pasific Indonesia.
"Untuk ke depannya, 100% pengelolaan kepada Pertamina," kata Arcandra di Gedung Kementerian ESDM, Selasa (31/7/2018).
Arcandra melanjutkan, sesuai dengan peraturan menteri nantinya sebesar 10% saham tersebut wajib dilungsurkan Pertamina untuk Pemerintah Daerah lewat BUMD yang ditunjuk. Adapun Pertamina akan resmi mengelola blok Rokan per tanggal 8 Agustus 2021.
Terdapat 3 hal yang jadi pertimbangan pemerintah menyerahkan blok Rokan ke Pertamina. Pertama adalah besaran bonus tanda tangan senilai Rp 11,3 triliun, komitmen kerja pasti Rp 7,2 triliun, dan potensi pendapatan negara dalam 20 tahun ke depan senilai US$ 57 miliar atau Rp 825 triliun.
Dalam pengelolaan blok Rokan, lanjut Arcandra, Pertamina akan menggunakan skema gross split. Tetapi, Pertamina meminta diskresi tambahan split sebesar 8% untuk kelola blok minyak dengan rerata produksi 210 ribu barel per hari ini dan cadangan kisaran 500 juta barel hingga 1,5 miliar barel . "Pemerintah sepakat dengan usulan Pertamina, nanti detilnya kita bicarakan."
Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi menambahkan ke depan, hingga masa transisi tiba Pertamina bisa mulai kerjasama dengan Chevron selaku eksisting kontraktor. "Pertamina sebagai future kontraktor untuk melakukan transisi sampai kontrak-kontrak habis," katanya.
(gus) Next Article Geser Chevron, Pertamina Bongkar Pipa-pipa Tua Blok Rokan
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengumumkan blok Rokan akan beralih ke PT Pertamina (Persero), setelah dalam 94 terakhir dikelola oleh Chevron Pasific Indonesia.
Arcandra melanjutkan, sesuai dengan peraturan menteri nantinya sebesar 10% saham tersebut wajib dilungsurkan Pertamina untuk Pemerintah Daerah lewat BUMD yang ditunjuk. Adapun Pertamina akan resmi mengelola blok Rokan per tanggal 8 Agustus 2021.
Terdapat 3 hal yang jadi pertimbangan pemerintah menyerahkan blok Rokan ke Pertamina. Pertama adalah besaran bonus tanda tangan senilai Rp 11,3 triliun, komitmen kerja pasti Rp 7,2 triliun, dan potensi pendapatan negara dalam 20 tahun ke depan senilai US$ 57 miliar atau Rp 825 triliun.
Dalam pengelolaan blok Rokan, lanjut Arcandra, Pertamina akan menggunakan skema gross split. Tetapi, Pertamina meminta diskresi tambahan split sebesar 8% untuk kelola blok minyak dengan rerata produksi 210 ribu barel per hari ini dan cadangan kisaran 500 juta barel hingga 1,5 miliar barel . "Pemerintah sepakat dengan usulan Pertamina, nanti detilnya kita bicarakan."
Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi menambahkan ke depan, hingga masa transisi tiba Pertamina bisa mulai kerjasama dengan Chevron selaku eksisting kontraktor. "Pertamina sebagai future kontraktor untuk melakukan transisi sampai kontrak-kontrak habis," katanya.
(gus) Next Article Geser Chevron, Pertamina Bongkar Pipa-pipa Tua Blok Rokan
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular