Berebut Rokan, Pertamina Akhirnya Kalahkan Chevron

Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
01 August 2018 08:05
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar memutuskan Pertamina duduk sebagai operator di blok Rokan.
Foto: CNBC Indonesia/Anastasia Arvirianty
Jakarta, CNBC Indonesia - Penantian siapa yang akan mengelola blok minyak tersubur di RI akhirnya tuntas juga. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar memutuskan PT Pertamina Persero duduk sebagai operator di blok Rokan. Pertamina akan kelola blok ini setelah 2021, hingga 20 tahun mendatang.

"Pemerintah lewat Menteri ESDM menetapkan pengelolaan blok Rokan mulai tahun 2021 selama 20 tahun ke depan akan diberikan kepada Pertamina. Untuk ke depannya, 100% pengelolaan kepada Pertamina," kata Arcandra dalam konferensi pers di Gedung Kementerian ESDM, Selasa (31/7/2018) malam.

Arcandra menyebutkan, penawaran Pertamina lebih 'seksi' ketimbang Chevron yang telah menguasai Blok Rokan selama 94 tahun.

"Penawaran Chevron jauh di bawah penawaran yang diajukan Pertamina," ujarnya.

Berebut Rokan, Pertamina Akhirnya Kalahkan ChevronFoto: Aristya Rahadian Krisabella
Ia pun memaparkan, dari sisi komersial, Pertamina mengajukan proposal signature bonus (bonus tanda tangan) sebesar US$784 juta atau 11,3 triliun. Komitmen kerja pasti sebesar US$500 juta atau setara Rp 7,2 triliun.

"Potensi pendapatan negara selama 20 tahun sebesar US$57 miliar atau setara Rp 825 triliun. Insya Allah potensi pendapatan ini bisa menjadi pendapatan dan kebaikan bagi kita, bangsa Indonesia," tambah Arcandra.

Ia melanjutkan sesuai dengan peraturan menteri, nantinya sebesar 10% saham tersebut wajib dilungsurkan Pertamina untuk pemerintah daerah lewat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ditunjuk.


Terdapat tiga hal yang jadi pertimbangan pemerintah menyerahkan blok Rokan ke Pertamina, yaitu besaran bonus tanda tangan senilai Rp 11,3 triliun, komitmen kerja pasti Rp 7,2 triliun, dan potensi pendapatan negara dalam 20 tahun ke depan senilai US$ 57 miliar atau Rp 825 triliun.

Dalam pengelolaan blok Rokan, lanjut Arcandra, Pertamina akan menggunakan skema gross split. Tetapi, Pertamina meminta diskresi tambahan split sebesar 8% untuk kelola blok minyak dengan rerata produksi 210 ribu barel per hari ini dan cadangan kisaran 500 juta barel hingga 1,5 miliar barel.

"Pemerintah sepakat dengan usulan Pertamina, nanti detilnya kita bicarakan," imbuh Arcandra.

Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi menambahkan ke depan, hingga masa transisi tiba Pertamina bisa mulai kerja sama dengan Chevron selaku eksisting kontraktor. "Pertamina sebagai future kontraktor untuk melakukan transisi sampai kontrak-kontrak habis," katanya.

Arcandra menambahkan, mengenai kapan tanggal pengalihannya, diputuskan yaitu pada 8 Agustus 2021. Selain itu, dengan ditetapkannya Pertamina sebagai blok Rokan maka itu sudah ada T&C (terms and condition) yang disepakati yang tinggal dituangkan dalam dokumen dan dalam beberapa waktu ke depan bisa ditandatangani oleh Pertamina dan Pemerintah.

Kata Arcandra, di dalam T&C tersebut mengatur ketentuan share down, atau terkait kemungkinan kerja sama dengan kontraktor lain.

"Kami berterima kasih pada Chevron yang sudah mengelola blok ini puluhan tahun, semoga tetap mau berinvestasi di Indonesia untuk blok lain selain Rokan. Semoga Chevron dalam beberapa tahun sebelum 2021 bisa bekerja sama dengan Pertamina untuk bisa menjaga produksi blok Rokan," tandas Arcandra.
(prm) Next Article Geser Chevron, Pertamina Bongkar Pipa-pipa Tua Blok Rokan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular