Ketika Visa dan MasterCard Jadi Awal Trump Murka ke RI
Herdaru Purnomo, CNBC Indonesia
25 July 2018 10:59

Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia telah memiliki Gerbang Pembayaran Nasional (GPN). Sebuah sistem yang terdiri atas Standard, Switching, dan Services.
Ketiga sistem dalam GPN tersebut dibangun melalui seperangkat aturan dan mekanisme untuk mengintegrasikan berbagai instrumen dan kanal pembayaran secara nasional. Indonesia tak lagi tergantung dengan sistem 'asing' yang hampir menguasai setiap jaringan pembayaran.
Logo Visa dan MasterCard, akrab di setiap kartu yang berada di dompet para nasabah. Tak terkecuali kartu ATM, Debit, dan kartu Kredit.
Jumlah kartu ATM, debit dan kredit yang hadir di masyarakat, ditunjang dengan semakin banyaknya bank domestik dan asing yang muncul di Indonesia. Setiap bank tersebut memiliki kelebihan tersendiri dari setiap kartu yang diterbitkan guna menarik minat masyarakat untuk mau memilikinya.
Dengan cara tersebut mau tidak mau masyarakat harus membuka rekening terlebih dahulu sebelum mendapatkan kartu yang diinginkan. Sebelum adanya GPN (kartu berlogo Garuda dengan switching nasional), setiap kartu memiliki biaya adminstrasi tersendiri dari setiap transaksi yang dilakukan.
Berikut beberapa biaya transaksi dari beberapa bank di Indonesia diolah dari berbagai sumber :
Dengan adanya GPN, segala biaya-biaya yang ada dapat ditekan (efisien) dibandingkan sebelumnya karena antar masing masing bank penyedia merchant akan saling terkoneksi.
Misalnya ketika tarik tunai, jika biasanya nasabah yang mengambil uang di ATM yang berbeda dengan kartu yang dimiliknya akan dikenakan biaya sekitar Rp 6.000-Rp 7.500. Namun, dengan kehadiran GPN, biaya tersebut dapat lebih murah.
Sementara jika ditinjau dari penggunaan merchant asing seperti Visa dan MasterCard, dimana hal yang disorot soal aliran dana yang berasal dari transaksi nasabah, melalui GPN setiap transasksi yang menggunakan merchant tersebut akan settle dalam negeri sehingga pemerintah dapat lebih mudah memantau potensi pajak yang bisa didapat.
Melihat berbagai kelebihan yang ditawarkan kebijakan GPN, maka hal ini seperti sudah menjadi kebutuhan agar masyarakat juga tidak terbebani dengan biaya-biaya yang terlalu tinggi akibat tidak teintegrasinya antar merchant/ATM yang ada.
Namun, hal lain yang perlu diperhatikan kesiapan infrastruktur. Mengingat GPN baru diluncurkan tahun lalu, maka BI perlu mendorong bank-bank untuk menyiapkan infrastruktur yang ada agar kebijakan ini berjalan dengan lancer.
Salah satu terobosan yang dilakukan dengan pemasangan logo pin garuda di setiap kartu yang terbit. Ini menandakan bahwa kartu tersebut telah terkoneksi serta mendapatkan keuntungan dari penerapan kebijakan GPN.
(NEXT)
Ketiga sistem dalam GPN tersebut dibangun melalui seperangkat aturan dan mekanisme untuk mengintegrasikan berbagai instrumen dan kanal pembayaran secara nasional. Indonesia tak lagi tergantung dengan sistem 'asing' yang hampir menguasai setiap jaringan pembayaran.
Logo Visa dan MasterCard, akrab di setiap kartu yang berada di dompet para nasabah. Tak terkecuali kartu ATM, Debit, dan kartu Kredit.
Dengan cara tersebut mau tidak mau masyarakat harus membuka rekening terlebih dahulu sebelum mendapatkan kartu yang diinginkan. Sebelum adanya GPN (kartu berlogo Garuda dengan switching nasional), setiap kartu memiliki biaya adminstrasi tersendiri dari setiap transaksi yang dilakukan.
Berikut beberapa biaya transaksi dari beberapa bank di Indonesia diolah dari berbagai sumber :
Biaya Transaksi | Mandiri | BCA | BRI | BNI |
Tarif tarik tunai ATM Link/ATM Bersama/Prima | 7500 | 7500 | 7500 | 7500 |
Transfer Antar Bank Via Jaringan Link/ATM Bersama/Prima | 5000 | 6500 | 6500 | 6500 |
Pembayaran Tagihan PLN | 3500 | 2500 | 3500 | 3000 |
Pembayaran Kartu Kredit Bank Lain | 7500 | gratis | 7500 | 7500 |
Pembayaran tagihan Gas | 2500 | 2500 | - | - |
Pembayaran PBB | - | 2000 | - | - |
Dengan adanya GPN, segala biaya-biaya yang ada dapat ditekan (efisien) dibandingkan sebelumnya karena antar masing masing bank penyedia merchant akan saling terkoneksi.
Misalnya ketika tarik tunai, jika biasanya nasabah yang mengambil uang di ATM yang berbeda dengan kartu yang dimiliknya akan dikenakan biaya sekitar Rp 6.000-Rp 7.500. Namun, dengan kehadiran GPN, biaya tersebut dapat lebih murah.
Sementara jika ditinjau dari penggunaan merchant asing seperti Visa dan MasterCard, dimana hal yang disorot soal aliran dana yang berasal dari transaksi nasabah, melalui GPN setiap transasksi yang menggunakan merchant tersebut akan settle dalam negeri sehingga pemerintah dapat lebih mudah memantau potensi pajak yang bisa didapat.
Melihat berbagai kelebihan yang ditawarkan kebijakan GPN, maka hal ini seperti sudah menjadi kebutuhan agar masyarakat juga tidak terbebani dengan biaya-biaya yang terlalu tinggi akibat tidak teintegrasinya antar merchant/ATM yang ada.
Namun, hal lain yang perlu diperhatikan kesiapan infrastruktur. Mengingat GPN baru diluncurkan tahun lalu, maka BI perlu mendorong bank-bank untuk menyiapkan infrastruktur yang ada agar kebijakan ini berjalan dengan lancer.
Salah satu terobosan yang dilakukan dengan pemasangan logo pin garuda di setiap kartu yang terbit. Ini menandakan bahwa kartu tersebut telah terkoneksi serta mendapatkan keuntungan dari penerapan kebijakan GPN.
(NEXT)
Next Page
Awal Mula Trump Murka?
Pages
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular