Industri Farmasi AS Minta Fasilitas Impor ke RI Dicabut

Samuel Pablo, CNBC Indonesia
20 July 2018 14:27
Penegakan Hak atas Kekayaan Intelektual (Haki) di RI dinilai masih rendah.
Foto: REUTERS/Jon Nazca
Jakarta, CNBC Indonesia - Pengusaha di industri farmasi Amerika Serikat hampir setiap tahun melobi pemerintah setempat agar mencabut fasilitas pembebasan/pengurangan bea masuk GSP (Generalized System of Preferences) yang diberikan ke Indonesia.
Hal itu diungkapkan Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional Iman Pambagyo di kantornya, Jumat (20/7/2018).

"Contoh yang sudah lama adalah penegakan HaKI di Indonesia. Lobi IPR [intellectual property rights] di AS itu sangat kuat, termasuk dari sektor farmasi. Dari tahun ke tahun, [selalu ada] usulan dari asosiasi produk farmasi di AS supaya pemerintah AS mencabut fasilitas GSP kepada Indonesia, itu tiap tahun," jelas Iman.

Seperti diketahui, pemalsuan produk farmasi kerap terjadi di Indonesia sehingga merugikan pabrikan farmasi asal AS seperti Pfizer.

Iman mengatakan peninjauan ulang (review) yang dilakukan pemerintahan Trump atas fasilitas GSP yang diberikan kepada Indonesia merupakan hal yang normal terjadi.

"Negara-negara penerima fasilitas GSP seperti Indonesia akan selalu disorot secara spesifik tentang seberapa jauh mereka bisa memenuhi parameter yang dibuat oleh AS. Perlu saya luruskan kembali, GSP adalah hak mutlak dan diskresi negara yang memberikan fasilitas itu. Jadi dia mau pasang parameter seperti apapun itu haknya dia," jelas Iman.


(ray/ray) Next Article Data Center Masih Deadlock, Urusan RI-AS Belum Beres

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular