
GSP RI Diperpanjang, Luhut Rayu Investor AS Tanam Modal di RI

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan melontarkan pujian terhadap Pemerintah Amerika Serikat (AS) yang baru-baru ini memperpanjang kembali fasilitas Generalized System of Preference (GSP) bagi beberapa produk Indonesia. Dengan fasilitasi ini, produk-produk seperti semikonduktor dan buah buahan Indonesia dapat masuk ke Negeri Paman Sam disertai beberapa keringanan pabean di AS.
"Pemerintah Indonesia sangat berharap perusahaan AS bisa melihat hal ini sebagai peluang dalam menjadikan Indonesia sebagai pusat produksinya sehingga produk-produk itu bisa diekspor kembali ke AS. Selain AS, perusahaan-perusahaan itu akan mendapatkan akses pasar yang luas ke negara-negara ASEAN serta 273 juta masyarakat Indonesia yang saat ini memiliki Produk Domestik Bruto (PDB) di atas US$ 1 triliun," ujar Luhut saat menghadiri 8th Annual US-Indonesia Investment Forum yang berlangsung secara virtual, Jumat (11/12/2020).
Dalam kesempatan yang sama, Luhut juga sempat menyinggung AS dan Indonesia merupakan mitra dagang yang potensial. Namun, potensi ini belum digarap sepenuhnya oleh kedua negara.
GSP bukan merupakan sesuatu yang baru bagi Luhut. Hal itu dibuktikan oleh sepucuk surat yang dikirimkan khusus oleh Robert E Lighthizer, Perwakilan Dagang AS kepada Luhut awal November lalu sebagai ucapan terima kasih atas kinerja jenderal bintang empat itu dalam merealisasi GSP bagi Indonesia.
Dalam surat itu, Robert juga mengapresiasi secara khusus Wakil Menteri Luar Negeri RI Mahendra Siregar yang juga mantan Duta Besar RI untuk AS, serta Duta Besar RI untuk AS yang baru Muhammad Lutfi yang dirasa telah menjembatani negosiasi dalam mempersembahkan GSP ini kepada Indonesia.
GSP merupakan fasilitas berupa pembebasan tarif bea masuk yang diberikan secara multilateral untuk barang-barang ekspor dari negara-negara berkembang ke Amerika sejak tahun 1974. Indonesia pertama kali mendapatkan fasilitas ini pada tahun 1980.
Terdapat 3.572 pos tarif yang telah diklasifikasikan oleh US Customs and Border Protection (CBP) pada level Harmonized System (HS) 8-digit yang mendapatkan pembebasan tarif melalui skema GSP ini.
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Potret Luhut yang Gugat Haris Azhar Rp 100 M di Polda Metro