Mendag: Impor Semen Harus Rekomendasi Kemenperin
Samuel Pablo, CNBC Indonesia
19 July 2018 20:01

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menerbitkan Persetujuan Impor (PI) untuk produk semen dan turunannya tanpa meminta rekomendasi dari Kementerian Perindustrian terlebih dahulu.
Lebih jauh, Enggar mengaku dirinya sudah menyurati Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto untuk tidak merekomendasikan importasi produk semen di tengah kondisi industri semen tanah air yang kelebihan pasokan (over supply) sekitar 40 juta ton.
"Kita sudah pernah menyurati Kemenperin untuk tidak merekomendasikan impor produk semen dan turunannya, termasuk clinker [bahan baku semen] dan lainnya. Kemenperin menyetujui itu. Saat ini tidak ada izin impor produk semen yang kami keluarkan," jelas Mendag kepada Komisi VI DPR dalam rapat kerja, Kamis (19/7/2018).
Enggar mengaku dirinya menerima informasi dari asosiasi semen bahwa kondisi over supply di pasaran telah memaksa industri untuk menurunkan kapasitas produksinya.
"Jadi kondisinya saat ini, misalkan kapasitas produksi pabrik itu 100 ton, saya dapat informasi dari asosiasi bahwa mereka sampai menurunkan kapasitasnya menjadi 80 ton karena oversupply ini," ujarnya.
Dia pun menegaskan kembali bahwa penyederhanaan tata niaga impor melalui pengalihan pengawasan dari border ke post border yang berlaku sejak 1 Februari lalu tidak menjadikan impor semen menjadi lebih banyak atau tidak diawasi.
"Pengalihan pengawasan dari border ke post-border berupa kemudahan pemeriksaan dalam rangka deregulasi, bukan relaksasi impor," tegasnya.
Pagi tadi, dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengungkapkan produksi industri semen tanah air saat ini mencapai sekitar 100 juta ton, sementara itu tingkat konsumsi hanya berkisar 60-68 juta ton.
(roy/roy) Next Article Ironi! RI Kecanduan Aspal Impor, Semen Kelebihan Pasokan
Lebih jauh, Enggar mengaku dirinya sudah menyurati Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto untuk tidak merekomendasikan importasi produk semen di tengah kondisi industri semen tanah air yang kelebihan pasokan (over supply) sekitar 40 juta ton.
"Jadi kondisinya saat ini, misalkan kapasitas produksi pabrik itu 100 ton, saya dapat informasi dari asosiasi bahwa mereka sampai menurunkan kapasitasnya menjadi 80 ton karena oversupply ini," ujarnya.
Dia pun menegaskan kembali bahwa penyederhanaan tata niaga impor melalui pengalihan pengawasan dari border ke post border yang berlaku sejak 1 Februari lalu tidak menjadikan impor semen menjadi lebih banyak atau tidak diawasi.
"Pengalihan pengawasan dari border ke post-border berupa kemudahan pemeriksaan dalam rangka deregulasi, bukan relaksasi impor," tegasnya.
Pagi tadi, dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengungkapkan produksi industri semen tanah air saat ini mencapai sekitar 100 juta ton, sementara itu tingkat konsumsi hanya berkisar 60-68 juta ton.
(roy/roy) Next Article Ironi! RI Kecanduan Aspal Impor, Semen Kelebihan Pasokan
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular