Sofyan Basir: Suap PLTU Riau I Bukan di PLN

Rivi Satrianegara, CNBC Indonesia
16 July 2018 18:51
Direktur Utama PLN Sofyan Basir memberi penjelasan terkait kasus suap yang terjadi dalam proyek PLTU Riau I serta penggeledahan oleh KPK di kediamannya.
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki
Jakarta, CNBC Indonesia- Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir memberi penjelasan terkait kasus suap yang terjadi dalam proyek PLTU Riau I serta penggeledahan oleh KPK di kediamannya.

Hingga saat ini, proyek tersebut baru memasuki tahap penandatanganan Letterof Intent (LoI) antara anak perusahaan PLN, PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) dan konsorsium yaitu China Huadian Engineering (CHEC) dan PT Samantaka.

Samantaka sendiri adalah anak usaha dari Blackgold Natural Resources, perusahaan di mana Johanes Budisutrisno Kotjo berposisikan sebagai pemegang saham.



Saat ini, Johanes telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK bersama Wakil Ketua Komisi VII DPR RIĀ Eni Maulani Saragih. "Ini penunjukan langsung ke anak usaha PLN. Nilai investasinya, kira-kira US$ 900 juta," ujar Sofyan di kantor pusat PLN, Senin (16/7/2018).

Dalam proyek tersebut, PJB memiliki saham mayoritas yakni sebesar 51% sementara 49% lain dimiliki konsorsium. PJB sendiri juga menunjuk langsung konsorsium yang terdiri dari dua perusahaan itu.

PLTU Riau I merupakan pembangkit mulut tambang, di mana mulut tambang tersebut juga dimiliki oleh konsorsium. Namun, hingga saat ini belum ada mulut tambang atas proyek itu sebab proyek baru mencapai tahap teken LoI dan memang ditarget beroperasi (COD) pada 2023 mendatang.

"Ini case terjadi di konsorsium, di sisi sebelah sana. Itu sama sekali bukan urusan kami. Apakah mereka bisnis saling suap, kami tidak mau tahu. Namun kalau ada proses hukum, harus kami hentikan. Kalau ada masalah, harus dikaji sementara bagaimana melanjutkannya," tutur Sofyan.
(gus) Next Article Digeledah KPK, Bos PLN Gelar Konpers Sore Ini

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular