Bos PLN Buka Suara Soal Proyek PLTU yang Diperiksa KPK

Rivi Satrianegara, CNBC Indonesia
16 July 2018 17:00
Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir buka suara soal proyek PLTU Riau 1 yang tengah diselediki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki
Jakarta, CNBC Indonesia- Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir buka suara soal proyek PLTU Riau 1 yang tengah diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Seperti diketahui, KPK menangkap tangan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih setelah diduga menerima uang suap untuk proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau 1.  Eni diduga menerima suap sebesar Rp 4,8 miliar dari Johanes B Kotjo terkait proyek PLTU yang berlokasi di mulut tambang ini dan memiliki kapasitas sebesar 2x300 MW.



PLTU Riau 1 sampai saat ini diketahui proyek produsen listrik swasta (IPP) konsorsium Blackgold Natural Resources, PT Pembangkitan Jawa Bali, PT PLN Batu Bara, dan China Huadian Engineering Co., Ltd. (CHEC).

Dalam jumpa pers yang digelar di kantornya, Sofyan Basir menjelaskan bahwa proyek PLTU Riau 1 ini memang bagian dari megaproyek 35 ribu Megawatt (MW). Proyek ini digarap oleh konsorsium yang 51% pemegang sahamnya adalah anak usaha PLN, yakni PT Pembangkitan Jawa Bali.

"Karena mayoritas harus BUMN, dan sisanya konsorsium 49%. Ini murni mulut tambang, jadi yang punya konsorsium," kata Sofyan saat menggelar jumpa pers di kantornya, Senin (16/7/2018).

Rencananya proyek ini akan beroperasi secara komersial pada tahun 2022 atau 2023, jadi tidak menghambat progres proyek 35 ribu MW. Nilai investasi untuk PLTU Riau I ini diperkirakan mencapai US$ 900 juta.

Sofyan melanjutkan, proyek ini masuk sebagai bagian 35 ribu MW melalui mekanisme penunjukan langsung. "Proyek ini belum selesai, masih dalam taraf pelaksanaan. Belum selesai, mulut tambang belum dibeli, ada beberapa condition operation yang belum putus," ujarnya.

Salah satu persyaratan yang belum disepakati adalah soal pengoperasian dan maintenance pembangkit, ada perbedaan soal jangka waktu yang belum disepakati antara PLN dengan konsorsium. "Jadi belum ada PPA (perjanjian jual beli listrik). Konsorsium yang negosiasi dengan kami dan Insha Allah untuk proses dan progress akan kami laksanakan seprofesional mungkin."
(gus/gus) Next Article Digeledah KPK, Bos PLN Gelar Konpers Sore Ini

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular