
BKPM Pastikan Penundaan Izin Usaha Hanya Hitungan Hari
Arys Aditya, CNBC Indonesia
04 July 2018 07:45

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memastikan penundaan pengurusan dan penerbitan izin usaha yang disuspensi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) tidak akan berlangsung lama.
Kepala BKPM Thomas Trikasih Lembong mengungkapkan penundaan tersebut diperlukan untuk masa transisi menuju sistem perizinan tunggal alias online single submission (OSS).
"[Penundaan] hanya dalam hitungan hari. Saya akan terus update mengenai perkembangan OSS," kata Thomas ketika dihubungi, Selasa (3/7/2018) malam.
Sebelumnya, BKPM mengumumkan untuk menunda segala bentuk perizinan usaha yang diakibatkan dari proses transisi.
Dari siaran pers BKPM tertanggal 29 Juni 2018 yang diterima CNBC Indonesia, Selasa (3/7/2018), Presiden Joko Widodo disebut telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24/2018 tentang OSS pada Kamis, 21 Juni 2018.
"Dalam rangka transisi perizinan berusaha secara nasional ke Sistem OSS (Online Single Submission), BKPM hari ini, Jum'at 29 Juni 2018, telah menghentikan segala pemrosesan izin dan penerbitan izin untuk sementara waktu. Pemrosesan izin dan penerbitan izin akan berjalan kembali dalam waktu dekat," bunyi siaran pers tersebut.
Dalam PP itu, masih menurut siaran pers tersebut, akan ada pemindahan 'hampir keseluruhan' wewenang pemrosesan dan penerbitan izin dari BKPM ke Kementerian Koordinator Perekonomian, yang akan memproses dan menerbitkan izin tersebut melalui sistem OSS.
"Sesuai arahan Menteri Koordinator Perekonomian dalam Rapat Koordinasi Menteri Koordinator Perekonomian kemarin, Kamis 28 Juni 2018, BKPM untuk sementara ini akan 'tampung dulu' segala permohonan izin, untuk disalurkan nanti ke OSS setelah OSS telah resmi di-Launching."
Adapun, Ketua Tim Persiapan Online Single Submission (OSS) Muwasiq M. Noor mengungkapkan proses persiapan OSS sudah tuntas. Saat ini, OSS sudah siap untuk diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo.
"Kita masih menunggu waktu dari presiden, karena jadwal dari beliau penuh sekali. Insya Allah [OSS] sudah siap," kata Muwasiq ketika dihubungi, Selasa (3/7/2018).
Dia menambahkan peluncuran usai peluncuran, Pemerintah masih akan terus melakukan penyesuaian dan perbaikan karena berbagai hal, seperti pengurusan izin yang telanjur tumpang tindih.
(ray) Next Article Transisi ke Sistem Online, Semua Izin Usaha ke BKPM Ditunda
Kepala BKPM Thomas Trikasih Lembong mengungkapkan penundaan tersebut diperlukan untuk masa transisi menuju sistem perizinan tunggal alias online single submission (OSS).
"[Penundaan] hanya dalam hitungan hari. Saya akan terus update mengenai perkembangan OSS," kata Thomas ketika dihubungi, Selasa (3/7/2018) malam.
Dari siaran pers BKPM tertanggal 29 Juni 2018 yang diterima CNBC Indonesia, Selasa (3/7/2018), Presiden Joko Widodo disebut telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24/2018 tentang OSS pada Kamis, 21 Juni 2018.
"Dalam rangka transisi perizinan berusaha secara nasional ke Sistem OSS (Online Single Submission), BKPM hari ini, Jum'at 29 Juni 2018, telah menghentikan segala pemrosesan izin dan penerbitan izin untuk sementara waktu. Pemrosesan izin dan penerbitan izin akan berjalan kembali dalam waktu dekat," bunyi siaran pers tersebut.
Dalam PP itu, masih menurut siaran pers tersebut, akan ada pemindahan 'hampir keseluruhan' wewenang pemrosesan dan penerbitan izin dari BKPM ke Kementerian Koordinator Perekonomian, yang akan memproses dan menerbitkan izin tersebut melalui sistem OSS.
"Sesuai arahan Menteri Koordinator Perekonomian dalam Rapat Koordinasi Menteri Koordinator Perekonomian kemarin, Kamis 28 Juni 2018, BKPM untuk sementara ini akan 'tampung dulu' segala permohonan izin, untuk disalurkan nanti ke OSS setelah OSS telah resmi di-Launching."
Adapun, Ketua Tim Persiapan Online Single Submission (OSS) Muwasiq M. Noor mengungkapkan proses persiapan OSS sudah tuntas. Saat ini, OSS sudah siap untuk diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo.
"Kita masih menunggu waktu dari presiden, karena jadwal dari beliau penuh sekali. Insya Allah [OSS] sudah siap," kata Muwasiq ketika dihubungi, Selasa (3/7/2018).
Dia menambahkan peluncuran usai peluncuran, Pemerintah masih akan terus melakukan penyesuaian dan perbaikan karena berbagai hal, seperti pengurusan izin yang telanjur tumpang tindih.
(ray) Next Article Transisi ke Sistem Online, Semua Izin Usaha ke BKPM Ditunda
Most Popular