
Harga Komoditas Mulai Sembuh, Penerimaan Negara Moncer
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
25 June 2018 17:45

Jakarta, CNBC Indonesia - Meningkatnya harga komoditas menjadi berkah tersendiri bagi kas keuangan negara, terutama Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Per akhir Mei 2018, pendapatan PNBP mencapai Rp 145 triliun atau 52,65% dari target APBN.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers mengatakan, realisasi tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 17,39% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
"Kenaikan ini disebabkan karena meningkatnya harga komoditas, khususnya harga minyak bumi dan batu bara sepanjang periode Januari - Mei 2018," kata Sri Mulyani, Senin (25/6/2018).
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, realisasi penerimaan sumber daya alam migas mencapai Rp 50,61 triliun atau 62,98% dari target dalam APBN 2018. Ini disebabkan oleh tingginya realisasi ICP sepanjang Januari - Mei 2018.
Sementara itu, realisasi penerimaan sumber daya alam non migas mencapai Rp 14,25 triliun atau 61,08% dari target APBN. Ini dikarenakan kenaikan rata-rata harga batubara acuan periode Januari - Mei yang mencapai US$ 96,47
Adapun untuk penerimaan PNBP lainnya, mencapai Rp 40,7 triliun atau 48,61% dari target yang lebih disebabkan oleh lebih tingginya penerimaan spektrum frekuensi radio yang mengalami perubahan pola pembayaran dari tahun menjadi triwulan.
Sementara untuk pendapatan BLU, realisasinya mencapai Rp 16,65 triliun atau 38,44% dari target yang lebih banyak disebabkan oleh peningkatan volume layanan dan bertambahnya satuan kerja BLU.
Salah satu upaya pemerintah untuk mengggenjot penerimaan PNBP adalah dengan menyelesaikan perubahan Undang-Undang PNBP dan revisi Peraturan Pemerintah tentang jenis dan tarif PNBP.
(dru) Next Article Pajak oh Pajak: Mau PPN, PPh, Semuanya Lesu Nih...!
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers mengatakan, realisasi tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 17,39% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
"Kenaikan ini disebabkan karena meningkatnya harga komoditas, khususnya harga minyak bumi dan batu bara sepanjang periode Januari - Mei 2018," kata Sri Mulyani, Senin (25/6/2018).
Sementara itu, realisasi penerimaan sumber daya alam non migas mencapai Rp 14,25 triliun atau 61,08% dari target APBN. Ini dikarenakan kenaikan rata-rata harga batubara acuan periode Januari - Mei yang mencapai US$ 96,47
Adapun untuk penerimaan PNBP lainnya, mencapai Rp 40,7 triliun atau 48,61% dari target yang lebih disebabkan oleh lebih tingginya penerimaan spektrum frekuensi radio yang mengalami perubahan pola pembayaran dari tahun menjadi triwulan.
Sementara untuk pendapatan BLU, realisasinya mencapai Rp 16,65 triliun atau 38,44% dari target yang lebih banyak disebabkan oleh peningkatan volume layanan dan bertambahnya satuan kerja BLU.
Salah satu upaya pemerintah untuk mengggenjot penerimaan PNBP adalah dengan menyelesaikan perubahan Undang-Undang PNBP dan revisi Peraturan Pemerintah tentang jenis dan tarif PNBP.
(dru) Next Article Pajak oh Pajak: Mau PPN, PPh, Semuanya Lesu Nih...!
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular