
Mengapa RI Sekuat Tenaga Tantang Kebijakan Eropa Soal CPO?
Samuel Pablo, CNBC Indonesia
20 June 2018 09:50

Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia sekuat tenaga meminta Uni Eropa tidak melakukan diskriminasi terhadap minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO).
Diskriminasi dimaksud antara lain Uni Eropa akan membatasi hingga melarang penggunaan biofuel berbasis CPO, di mana perlakuan itu dinilai Indonesia tidak sebanding dengan berbagai kebijakan terhadap minyak nabati lainnya.
Indonesia sendiri adalah penghasil CPO terbesar di dunia, dan pelarangan yang dilakukan Uni Eropa itu tentu akan melukai RI.
Pelarangan dikhawatirkan dapat menjadi kampanye negatif sehingga negara-negara lain dapat saja melakukan hal serupa.
Masalah lainnya adalah sebesar 51% CPO RI yang diekspor ke Eropa digunakan untuk memproduksi biofuel. Bisa dibayangkan apabila biofuel berbasis CPO dibatasi dan kemudian dilarang penggunaannya di Benua Biru.
"Pelarangan terhadap biofuel berbahan baku CPO tentunya akan menurunkan tingkat ekspor biodiesel dan CPO kita, karena 51% CPO yang diimpor Uni Eropa [dari kita] sepanjang tahun lalu digunakan untuk memproduksi biofuel," ungkap Direktur Pengamanan Perdagangan Kementerian Perdagangan Pradnyawati, Selasa (19/6/2018).
Berdasarkan data yang diberikan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) kepada CNBC Indonesia, total volume ekspor produk CPO dan turunannya ke Uni Eropa pada tahun lalu sebesar 32,18 juta ton atau naik 21,11% dibandingkan dengan 2016 sebesar 26,57 juta ton.
Sementara itu pada Januari - April 2018, Eropa sendiri adalah pasar terbesar ke-2 bagi RI untuk ekspor CPO dan kernel palm oil (KPO).
Melihat data tersebut, Indonesia memang seharusnya mengerahkan segala sumber daya untuk menghapus diskriminasi terhadap CPO.
(ray/ray) Next Article Untuk Roti Sampai BBM, Ini Jenis CPO yang Diekspor RI ke UE
Diskriminasi dimaksud antara lain Uni Eropa akan membatasi hingga melarang penggunaan biofuel berbasis CPO, di mana perlakuan itu dinilai Indonesia tidak sebanding dengan berbagai kebijakan terhadap minyak nabati lainnya.
Indonesia sendiri adalah penghasil CPO terbesar di dunia, dan pelarangan yang dilakukan Uni Eropa itu tentu akan melukai RI.
Masalah lainnya adalah sebesar 51% CPO RI yang diekspor ke Eropa digunakan untuk memproduksi biofuel. Bisa dibayangkan apabila biofuel berbasis CPO dibatasi dan kemudian dilarang penggunaannya di Benua Biru.
"Pelarangan terhadap biofuel berbahan baku CPO tentunya akan menurunkan tingkat ekspor biodiesel dan CPO kita, karena 51% CPO yang diimpor Uni Eropa [dari kita] sepanjang tahun lalu digunakan untuk memproduksi biofuel," ungkap Direktur Pengamanan Perdagangan Kementerian Perdagangan Pradnyawati, Selasa (19/6/2018).
Berdasarkan data yang diberikan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) kepada CNBC Indonesia, total volume ekspor produk CPO dan turunannya ke Uni Eropa pada tahun lalu sebesar 32,18 juta ton atau naik 21,11% dibandingkan dengan 2016 sebesar 26,57 juta ton.
Sementara itu pada Januari - April 2018, Eropa sendiri adalah pasar terbesar ke-2 bagi RI untuk ekspor CPO dan kernel palm oil (KPO).
Melihat data tersebut, Indonesia memang seharusnya mengerahkan segala sumber daya untuk menghapus diskriminasi terhadap CPO.
(ray/ray) Next Article Untuk Roti Sampai BBM, Ini Jenis CPO yang Diekspor RI ke UE
Most Popular