UE Cabut Larangan Terbang, Menhub: Semoga Diikuti Investasi

Exist In Exist, CNBC Indonesia
15 June 2018 14:31
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berharap pencabutan larangan terbang UE diikuti investasi di sektor penerbangan.
Foto: CNBC Indonesia/Exist In Exist
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berharap keputusan Uni Eropa (UE) mencabut larangan terbang bagi seluruh maskapai Indonesia di wilayahnya juga bisa diikuti dengan masuknya investasi bagi industri penerbangan dalam negeri.

"Saya berjanji kepada Eropa untuk tetap konsisten mengikuti syarat-syarat dari safety tersebut. Mudah-mudahan pencabutan ini juga diikuti dengan datangnya investasi," kata Budi di kediamannya saat menggelar open house Idulfitri, Jumat (15/06/2018).

Selain itu, Budi juga berpesan kepada maskapai agar tidak terlalu lama larut merayakan kabar bahagia ini. "Tapi kita harus introspeksi apa yang harus kita kerjakan di waktu yang akan datang," lanjutnya.

Dampak positif pencabutan ini, jelasnya, langsung dirasakan oleh tiga maskapai yang berhasil meningkatkan peringkatnya.


"Ada tiga maskapai yang bintangnya naik, Garuda Indonesia, Citilink, sama Lion Air. Itu kalau tidak salah dari bintang tiga jadi bintang tujuh," jelasnya.

"Saya terima kasih kepada semua stakeholder. Terima kasih kepada presiden yang sudah berikan pressure kepada kami untuk melakukan ini," tambahnya.

Larangan penerbangan maskapai Indonesia ke Eropa (EU flight ban) resmi dicabut hari Kamis (14/06/2018) setelah Komisi Eropa mengeluarkan Indonesia dari EU Flight Safety List. Dengan demikian, maskapai dalam negeri kembali diizinkan terbang ke wilayah UE setelah dilarang sejak 2007.
Keputusan ini sejalan dengan opini berbagai badan penerbangan internasional, seperti Federal Aviation Administration (FAA) dan International Civil Aviation Organization (ICAO), yang mencatat upaya perbaikan signifikan yang dilakukan Indonesia dalam bidang keselamatan penerbangan.

(prm) Next Article Kabar Gembira! Maskapai RI Sudah Boleh Terbang ke Eropa

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular