
Begini Perjuangan RI untuk Bisa Terbang ke Eropa
Exist In Exist, CNBC Indonesia
16 June 2018 08:49

Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia saat ini tengah berbahagia setelah larangan terbang dari Uni Eropa (EU Flight Ban) resmi dicabut pada Kamis (14/06/2018).
Dengan demikian, seluruh maskapai penerbangan nasional yang berjumlah 62 maskapai dapat membuka rute penerbangan ke berbagai kota di Eropa.
Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi berulang kali mengatakan pencabutan ini merupakan hasil perjuangan Indonesia setelah 11 tahun, tepatnya sejak Juli 2007 Indonesia dilarang terbang ke Eropa.
"Jadi aspek diplomasi selain yang terkait teknis, terkait maskapai penerbangan dan regulator, kita juga lakukan beberapa lobi dan diplomasi antara lain dengan komisi Eropa dalam hal ini direktorat jenderal for mobility dan transport," jelasnya dalam konferensi pers, Jumat (15/06/2018).
Selain itu, lanjutnya, pemerintah RO juga bekolaborasi dengan komite transportasi parlemen Eropa dan air safety comite (ASC) yang diketuai oleh komisi eropa dan didukung oleh European aviation safety agency.
"Nah kemarin yang dicabut adalah semua maskapai. Tetapi sebelumnya dari hasil pendekatan kita dari sejak tahun 2007 menjelang tahun 2008 sudah ada beberapa pencabutan yang sifatnya terbatas," paparnya.
Ppada tahap awal maskapai Garuda Indonesia, Mandala, Airfast, dan Lion air sudah terlebih dahulu dicabut dari daftar EU Flight Ban. Lalu lalu disusuk maskapai lain seperti Lion Air, Batik Air dan Citilink. Tahun ini semua maskapai lolos.
Selain itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi juga mengatakan menjelang pencabutan tersebut terdapat kegiatan intensif yaitu kunjungan pihak Eropa untuk melakukan penilaian dan hasilnya dibahas di Brussel.
"Kami bahu membahu bersama juga dengan maskapai. Dan pada Mqret kemarin ada suatu assesment visit yang ketat. Waktu itu diwakili Wings, Sriwijaya, dan Susi Air," jelasnya.
"Sebelumnya kami juga sudah melalui proses-proses, dimana kami mendapat pengakuan dari FAA dan ICAO terkait keselamatan. Secara khusus bahkan dalam duq tahun terakhir ini kita mendapat ranking yang baik," lanjutnya.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Agus Santoso menambahkan pencabutan ini merupakan masalah harga diri suatu negara. Pasalnya, bukan hanya maskapainya saja yang dilarang terbang ke Eropa tetapi juga Indonesia sebagai satu negara.
"Kalau negara lain yang diban itu airlinenya, khusus Indonesia itu yang diban adalah airline sekaligus juga regulatornya. Makanya yang harus diubah adalah regulatornya, jadi regulatornya harus memenuhi passing grade," tambahnya.
(roy) Next Article Kabar Gembira! Maskapai RI Sudah Boleh Terbang ke Eropa
Dengan demikian, seluruh maskapai penerbangan nasional yang berjumlah 62 maskapai dapat membuka rute penerbangan ke berbagai kota di Eropa.
Selain itu, lanjutnya, pemerintah RO juga bekolaborasi dengan komite transportasi parlemen Eropa dan air safety comite (ASC) yang diketuai oleh komisi eropa dan didukung oleh European aviation safety agency.
"Nah kemarin yang dicabut adalah semua maskapai. Tetapi sebelumnya dari hasil pendekatan kita dari sejak tahun 2007 menjelang tahun 2008 sudah ada beberapa pencabutan yang sifatnya terbatas," paparnya.
Ppada tahap awal maskapai Garuda Indonesia, Mandala, Airfast, dan Lion air sudah terlebih dahulu dicabut dari daftar EU Flight Ban. Lalu lalu disusuk maskapai lain seperti Lion Air, Batik Air dan Citilink. Tahun ini semua maskapai lolos.
Selain itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi juga mengatakan menjelang pencabutan tersebut terdapat kegiatan intensif yaitu kunjungan pihak Eropa untuk melakukan penilaian dan hasilnya dibahas di Brussel.
"Kami bahu membahu bersama juga dengan maskapai. Dan pada Mqret kemarin ada suatu assesment visit yang ketat. Waktu itu diwakili Wings, Sriwijaya, dan Susi Air," jelasnya.
"Sebelumnya kami juga sudah melalui proses-proses, dimana kami mendapat pengakuan dari FAA dan ICAO terkait keselamatan. Secara khusus bahkan dalam duq tahun terakhir ini kita mendapat ranking yang baik," lanjutnya.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Agus Santoso menambahkan pencabutan ini merupakan masalah harga diri suatu negara. Pasalnya, bukan hanya maskapainya saja yang dilarang terbang ke Eropa tetapi juga Indonesia sebagai satu negara.
"Kalau negara lain yang diban itu airlinenya, khusus Indonesia itu yang diban adalah airline sekaligus juga regulatornya. Makanya yang harus diubah adalah regulatornya, jadi regulatornya harus memenuhi passing grade," tambahnya.
(roy) Next Article Kabar Gembira! Maskapai RI Sudah Boleh Terbang ke Eropa
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular