RI Lolos, Maskapai 15 Negara Ini Masih Dilarang Terbang ke UE

Prima Wirayani, CNBC Indonesia
15 June 2018 13:47
15 negara yang masih masuk daftar larangan terbang Uni Eropa.
Foto: Muhammad Sabki
Jakarta, CNBC Indonesia - Uni Eropa (UE) telah mengeluarkan seluruh maskapai Indonesia dari daftar EU Air Safety List sebagaimana dinyatakan dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan hari Kamis (14/6/2018).

Dengan demikian, maskapai dalam negeri kini dapat terbang ke wilayah UE. Penumpang dari Eropa pun kini bisa lebih leluasa bepergian di rute dalam negeri Indonesia menggunakan maskapai domestik sebab pihak asuransi akan dapat menanggung risiko bila terjadi hal yang tak diinginkan dalam penerbangan.

Namun, masih ada 114 maskapai dari 15 negara yang dilarang melintasi langit Eropa akibar kurangnya pengawasan di bidang keselamatan oleh otoritas penerbangan di negara-negara tersebut. Selain itu, ada lima maskapai secara individual yang dilarang terbang di Eropa karena masalah di dalam maskapai masing-masing.

Mengutip siaran resmi Komisi Eropa, berikut adalah negara-negara yang maskapainya masih dilarang melintasi Benua Biru.

1. Afghanistan
2. Angola
3. Republik Kongo
4. Republik Demokratik Kongo
5. Djibouti
6. Guinea Ekuator
7. Eritrea
8. Gabon
9. Republik Kyrgyztan
10. Liberia
11. Libya
12. Nepal
13. São Tomé dan Príncipe
14. Sierra Leone
15. Sudan

"EU Air Safety List adalah salah satu dari instrumen utama kami untuk secara terus-menerus menawarkan level keamanan transportasi udara tertinggi bagi warga Eropa," kata Komisioner UE untuk Transportasi Violeta Bulc dalam siaran persnya hari Kamis.

Seluruh maskapai Indonesia dilarang terbang ke Eropa sejak 2007 akibat tidak diselesaikannya beberapa isu keselamatan penerbangan, tulis Komisi Eropa. Hanya tujuh maskapai secara individual berhasil keluar dari daftar hitam itu dalam kurun waktu 10 tahun terakhir sebelum akhirnya seluruh maskapai Indonesia dinyatakan lolos kemarin.
(dob) Next Article Kabar Gembira! Maskapai RI Sudah Boleh Terbang ke Eropa

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular