Flight Ban Maskapai RI Dicabut, Penumpang Eropa Ikut Untung

Prima Wirayani, CNBC Indonesia
15 June 2018 10:49
Penumpang dari Eropa dapat bebas memilih maskapai lokal setelah larangan terbang UE bagi maskapai Indonesia dicabut.
Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto
Jakarta, CNBC Indonesia - Pencabutan larangan terbang bagi maskapai Indonesia oleh Uni Eropa (UE) tidak hanya menjadi kabar baik bagi industri penerbangan dalam negeri, tetapi para pengguna juga turut menikmati manfaatnya.

Penumpang dari zona euro kini tak perlu lagi khawatir terbang dari Jakarta ke Bali atau Jakarta ke Singapura menggunakan maskapai nasional karena segala kerugian selama penerbangan akan dapat dijamin oleh pihak asuransi.

UE pada hari Kamis (14/6/2018) secara resmi telah mengeluarkan seluruh maskapai Indonesia dari EU Flight Safety List yang berarti pesawat-pesawat dalam negeri dapat kembali terbang ke wilayah Benua Biru setelah sebelumnya dilarang sejak tahun 2007.

Sebelumnya, beberapa maskapai, seperti Garuda Indonesia, AirAsia Indonesia, dan Lion Air, secara bertahap telah terlebih dahulu dikeluarkan dari daftar hitam tersebut. Garuda bahkan telah membuka rute penerbangan ke Amsterdam, Frankfurt, dan London.


Pencabutan flight ban ini berarti asuransi di UE  dapat menjamin kerugian yang diderita penumpang Eropa yang terbang menggunakan maskapai Indonesia bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Sebelumnya, asuransi hanya akan menanggung penumpang maskapai yang lolos dari daftar hitam UE.

Penumpang akan bisa lebih fleksibel memilih maskapai yang diinginkan. Selain itu, bagi maskapai lain yang tidak berencana terbang ke Eropa, pencabutan larangan itu juga tetap menguntungkan sebab penumpang dari negara-negara UE kini dapat memilih terbang bersama mereka untuk rute-rute domestik tanpa rasa cemas lagi.

"Pencabutan larangan terbang bagi seluruh maskapai Indonesia merupakan bentuk pengakuan Uni Eropa kepada Pemerintah Indonesia dalam meningkatkan keselamatan penerbangan di tanah air," kata Duta Besar Indonesia untuk Uni Eropa, Yuri O. Thamrin, dalam siaran pers Kementerian Luar Negeri yang dikutip hari Jumat (15/6/2018).

"Keputusan Uni Eropa ini diharapkan menjadi pendorong untuk terus meningkatkan keselamatan penerbangan termasuk dalam mendukung industri pariwisata di seluruh wilayah Indonesia," ujar Yuri.

(dob) Next Article Lolos dari EU Flight Ban, Menhub: RI Raih Kepercayaan Dunia

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular