
Korea Utara, Si Anak Hilang Itu Siap Pulang
Hidayat Setiaji, CNBC Indonesia
12 June 2018 07:36

Jakarta, CNBC Indonesia - Hari ini akan menjadi momen bersejarah. Dua kekuatan yang lama saling tegang, Amerika Serikat (AS) dan Korea Utara (Korut), akan menggelar pertemuan di Singapura.
Salah satu isu yang dibahas adalah denuklirisasi Semenanjung Korea. Nuklir memang menjadi biang keladi dari masalah yang dihadapi Korut.
Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) menjatuhkan sanksi kepada Korut pada 2006 setelah negara tersebut melakukan uji coba nuklir. Saat itu, sanksi yang dikenakan berupa larangan ekspor peralatan militer dan beberapa barang mewah ke Korut bagi negara-negara anggota PBB.
Sanksi kedua dijatuhkan pada 2009, saat Korut kembali melakukan uji coba nuklir. Kala itu sanksinya adalah memperkuat sanksi pertama dengan memeriksa seluruh kapal yang berasal dari Korut dan menghancurkan kargo yang ditengarai terkait dengan program nuklir.
Sanksi ketiga kembali dijatuhkan pada 2013 setelah Korut lagi-lagi melakukan uji coba nuklir. Kali ini ada sanksi tambahan, yaitu larangan pengiriman dana ke Korut dengan maksud menutup akses negara itu ke sistem keuangan global.
Pada 2016, Korut kembali mendapat sanksi. Negeri yang kini dipimpin Kim Jong Un tersebut harus menerima pembatasan ekspor batu bara serta dilarang mengekspor tembaga, nikel, zinc, dan perak.
Setahun berikutnya, lagi-lagi Korut kena sanksi berupa larangan total ekspor batu bara, besi, sampai makanan laut. Resolusi PBB kali ini juga memperberat sanksi, yaitu pembatasan pembiayaan ekspor dan jumlah pekerja Korut yang bekerja di luar negeri.
Itu terjadi pada Agustus 2017. Sebulan berikutnya Korut lagi-lagi kena sanksi berupa pembatasan impor minyak mentah dan turunannya, larangan membentuk usaha patungan (joint venture) dengan pihak luar negeri, larangan ekspor tekstil, larangan impor gas alam, dan larangan warga negara Korut untuk bekerja di luar negeri.
Tidak hanya PBB, beberapa negara secara individu juga memberikan sanksi kepada Korut. Salah satunya adalah AS. Pada 2016, presiden AS saat itu, Barack Obama, memberikan sanksi kepada Korut berupa:
Dengan begitu, ada harapan sanksi-sanksi ekonomi terhadap Korut bisa dicabut. Artinya, dunia siap menyambut lagi kedatangan si anak hilang ke percaturan ekonomi global.
Bagaimana kekuatan ekonomi Korut? Apa saja potensi ekonomi mereka?
Salah satu isu yang dibahas adalah denuklirisasi Semenanjung Korea. Nuklir memang menjadi biang keladi dari masalah yang dihadapi Korut.
Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) menjatuhkan sanksi kepada Korut pada 2006 setelah negara tersebut melakukan uji coba nuklir. Saat itu, sanksi yang dikenakan berupa larangan ekspor peralatan militer dan beberapa barang mewah ke Korut bagi negara-negara anggota PBB.
Sanksi ketiga kembali dijatuhkan pada 2013 setelah Korut lagi-lagi melakukan uji coba nuklir. Kali ini ada sanksi tambahan, yaitu larangan pengiriman dana ke Korut dengan maksud menutup akses negara itu ke sistem keuangan global.
Pada 2016, Korut kembali mendapat sanksi. Negeri yang kini dipimpin Kim Jong Un tersebut harus menerima pembatasan ekspor batu bara serta dilarang mengekspor tembaga, nikel, zinc, dan perak.
Setahun berikutnya, lagi-lagi Korut kena sanksi berupa larangan total ekspor batu bara, besi, sampai makanan laut. Resolusi PBB kali ini juga memperberat sanksi, yaitu pembatasan pembiayaan ekspor dan jumlah pekerja Korut yang bekerja di luar negeri.
Itu terjadi pada Agustus 2017. Sebulan berikutnya Korut lagi-lagi kena sanksi berupa pembatasan impor minyak mentah dan turunannya, larangan membentuk usaha patungan (joint venture) dengan pihak luar negeri, larangan ekspor tekstil, larangan impor gas alam, dan larangan warga negara Korut untuk bekerja di luar negeri.
Tidak hanya PBB, beberapa negara secara individu juga memberikan sanksi kepada Korut. Salah satunya adalah AS. Pada 2016, presiden AS saat itu, Barack Obama, memberikan sanksi kepada Korut berupa:
- Sanksi kepada pihak yang terbukti terafiliasi dengan Korut dalam pembuatan senjata pemusnah massal, perdagangan sejata, pelanggaran hak asasi manusia, dan aktivitas ilegal lainnya.
- Sanksi kepada pihak yang terlibat dalam ekspor produk-produk mineral Korut.
- Kementerian Keuangan AS harus menempatkan Korut dalam daftar utama potensi pencucian uang.
- Sanksi kepada pihak yang terkait dengan pelanggaran keamanan siber Korut.
- Membekukan dan/atau memotong akses keuangan setiap perusahaan atau pribadi yang terlibat perdagangan barang dan/atau jasa dengan Korut.
- Setiap kapal atau pesawat yang pernah masuk ke wilayah Korut tidak boleh masuk ke AS sebelum 180 hari.
- Melarang masuknya warga negara Korut ke AS.
Dengan begitu, ada harapan sanksi-sanksi ekonomi terhadap Korut bisa dicabut. Artinya, dunia siap menyambut lagi kedatangan si anak hilang ke percaturan ekonomi global.
Bagaimana kekuatan ekonomi Korut? Apa saja potensi ekonomi mereka?
Next Page
Ini Potensi Ekonomi Korea Utara
Pages
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular