Siap-siap, THR PNS Daerah Cair Seluruhnya Hari Ini
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
08 June 2018 07:55

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan memastikan sebanyak 542 pemerintah daerah akan menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada segenap pegawai negeri sipil daerah (PNSD) hari ini, Jumat (8/6/2018).
Ini artinya, seluruh pemimpin daerah yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia dipastikan akan mengucurkan THR kepada abdi negara tanpa terkecuali sesuai dengan peraturan yang ditetapkan.
"Semua daerah pagi ini akan membayarkan THR sesuai yang diharapkan pemerintah," kata Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Boediarso Teguh Widodo kepada CNBC Indonesia hari Jumat.
"Ini dari hasil konfirmasi kami ke seluruh DPKAD/BPKAD Provinsi/Kabupaten/Kota seluruh Indonesia," tambah dia.
Berdasarkan data otoritas keuangan daerah per 7 Juni 2018 pada pukul 17:00 WIB, sebanyak 431 daerah telah membayarkan THR kepada PNS, serta pejabat daerah termasuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
"Sementara 111 daerah sisanya, telah menjadwalkan pembayaran THR tanggal 8 Juni 2018," ungkapnya.
Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo sebelumnya menjanjikan bahwa pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) untuk para aparatur negara di pusat dan daerah akan diselesaikan tepat waktu
"Seluruh daerah, 542 daerah, sudah menganggarkan. [...] Jadi, tinggal sehari dua hari ini akan diselesaikan oleh pemerintah daerah." jelas kepala negara.
(prm) Next Article Janji Menteri Asman untuk Cairkan THR PNS Tepat Waktu
Ini artinya, seluruh pemimpin daerah yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia dipastikan akan mengucurkan THR kepada abdi negara tanpa terkecuali sesuai dengan peraturan yang ditetapkan.
"Semua daerah pagi ini akan membayarkan THR sesuai yang diharapkan pemerintah," kata Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Boediarso Teguh Widodo kepada CNBC Indonesia hari Jumat.
Berdasarkan data otoritas keuangan daerah per 7 Juni 2018 pada pukul 17:00 WIB, sebanyak 431 daerah telah membayarkan THR kepada PNS, serta pejabat daerah termasuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
"Sementara 111 daerah sisanya, telah menjadwalkan pembayaran THR tanggal 8 Juni 2018," ungkapnya.
Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo sebelumnya menjanjikan bahwa pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) untuk para aparatur negara di pusat dan daerah akan diselesaikan tepat waktu
"Seluruh daerah, 542 daerah, sudah menganggarkan. [...] Jadi, tinggal sehari dua hari ini akan diselesaikan oleh pemerintah daerah." jelas kepala negara.
(prm) Next Article Janji Menteri Asman untuk Cairkan THR PNS Tepat Waktu
Most Popular