Walkot Risma Tak Berikan THR PNS, Ini Kata JK

Exist In Exist, CNBC Indonesia
07 June 2018 11:25
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengaku sudah jadi kewajiban daerah untuk menyiapkan THR karena sudah ada aturannya.
Foto: Samuel Pablo
Jakarta, CNBC Indonesia - Beberapa daerah termasuk Pemkot Surabaya di bawah Walikota Tri Rismaharini menyatakan untuk tidak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) karena menggunakan dana APBD yang terbatas.

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengaku sudah jadi kewajiban daerah untuk menyiapkan THR karena sudah ada aturannya.

"Itu kan pegawai daerah, memang sudah sejak awal seperti dikatakan Kemenkeu sudah dianggarkan jadi harus disiapin," kata JK di Jakarta, Kamis (7/6/2018).

Seperti ditulis detikcom, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini merasa keberatan jika THR PNS diambil dari APBD. Terlebih jika nominal yang harus dikeluarkan cukup besar.

"Kalau besar kan ya, bebani (APBD), berat ya. Masak pakai APBD," ungkap Risma dikutip dari CNN TV, Selasa (5/6).

Pernyataan Risma itu dipertanyakan oleh kolega satu partainya yang menjabat Mendagri Tjahjo Kumolo. Dia mengingatkan kebijakan pemerintah yang dikeluarkan melalui Kemendgari merupakan hasil rapat koordinasi Kemendagri bersama pemda dan DPRD.

"Wong itu surat yang kami buat adalah permintaan daerah pada saat kami rakor kepala daerah yang dihadiri oleh sekda dan ketua-ketua DPRD seluruh Indonesia, bahwa semua nggak ada masalah kok," ucap Tjahjo, Rabu (6/6).

Sri Mulyani Sudah Jelaskan ke Walkot Risma

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga telah memberikan penjelasan secara khusus kepada Risma mengenai pembayaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 pegawai negeri sipil daerah (PNSD) pada tahun ini.

Bahkan Sri Mulyani langsung menelepon seluruh pimpinan pemerintah daerah untuk menjelaskan perkara THR.

"Saya sudah bicara dengan Ibu Risma tadi pagi. Sudah confirmed," kata Sri Mulyani usai acara World Bank di Jakarta, Rabu (6/6/2018).

"Saya tadi sudah berkomunikasi [juga] dengan Pak Mendagri dan dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan sudah melakukan inventarisasi kepada seluruh pemerintah daerah baik provinsi dan kabupaten. Kita telpon satu-satu kita cek satu-satu," imbuh Sri Mulyani.

Lebih jauh Sri Mulyani mengatakan sudah 542 provinsi dan kabupaten yang telah menanggarkan THR atau dalam nomenklatur daerah itu disebut gaji ke-empat belas. Menurutnya, itu sudah dianggarkan banyak daerah yang sudah dibayarkan mulai hari ini atau besok sebagian.

"Nanti Pak Mendagri akan mengeluarkan statement mengenai statusnya. Tapi poin saya adalah semua daerah sudah menganggarkan di dalam APBD-nya," jelasnya.


(dru/dru) Next Article Salurkan THR PNS, Kepala Daerah Takut Langgar Hukum

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular