Di Depan BPK, Luhut Sindir Menteri Susi Soal Opini Disclaimer

Arys Aditya, CNBC Indonesia
06 June 2018 11:52
Kementerian Kelautan dan Perikanan mendapat opini disclaimer dari BPK pada 2016 dan 2017.
Foto: Ist
Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dua tahun berturut-turut memberikan opini Tidak Memberikan Pendapata atau disclaimer untuk Laporan Keuangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan ikut berkomentar mengenai hal ini. Dia bahkan menyindir Menteri KKP Susi Pudjiastuti.

Dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan di lingkup koordinasi Kemenko Kemaritiman, Rabu (6/6/2018), Menko Luhut mengatakan agar Dirjen KKP menyampaikan kepada Menteri Susi tentang apa saja masukan dari BPK.

"Tadi di KKP saya minta tolong sama Pak Dirjen sampaikan sama Bu Menteri, kita dengerin apa mereka. Kita harus belajar mendengar. Mau mendengar," kata Luhut di hadapan Anggota IV BPK Rizal Djalil.

"Kesalahan kita kadang-kadang, kalau kita sudah duduk di kursi kekuasaan suka lupa mendengar."


Luhut melanjutkan Presiden Joko Widodo telah memberikan contoh bagaimana seorang pemimpin mau mendengarkan dulu masukan dari berbagai pihak sebelum mengambil keputusan.

Dia menyebut BPK sebagai lembaga auditor negara wajib didengarkan dan para menteri perlu melakukan koordinasi dengan baik dengan auditor.

"Teladan pak presiden itu kan mau dengar dan berani ambil keputusan dan tanggung jawab, dan teliti. Pemimpin itu keteladanan sesuai kata dengan tindakan itu saja. Itu saja. Nggak bisa semau kita. Kadang-kadang sakit. Tapi ya kita dengerin. Kalau tidak ada komunikasi tidak akan pernah jalan."


KKP mendapat opini disclaimer dari BPK pada 2016 dan 2017. Pada 2016, opini disclaimer karena akuntabilitas yang tidak terpenuhi dalam laporan keuangan KKP terkait pengadaan kapal nelayan.


(ray/ray) Next Article Ucap Kata Terakhir, Menteri Susi 'Penenggelam Kapal' Pamit?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular