
Jawaban Susi Untuk Luhut
Arys Aditya, CNBC Indonesia
09 January 2018 11:41

Jakarta, CNBC Indonesia- Ribut-ribut antara Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dan Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Pandjaitan semakin memanas. Setelah Luhut melarang adanya penenggelaman kapal di laut Indonesia, kini giliran Susi melawan larangan tersebut.
Perlawanan Susi terlihat dari lini masa akun twitternya @susipudjiastuti. Memang bukan Susi yang langsung yang berkicau, tapi Ia meretweet puluhan kicauan orang-orang yang selama ini mendukung aksinya menenggalamkan kapal-kapal yang melanggar hukum Indonesia.
Meski begitu, sikap Susi terselip di salah satu balasannya kepada warga net yang bertanya mengenai berita soal larangan penenggelaman kapal oleh Luhut. Ketidaksetujuan Susi atas larangan itu terbaca dalam penjelasannya kepada akun @bayukusuma107.
"Mohon disosialisasikan mungkin masih banyak yang belum tahu Penenggalaman Kapal pencuri dan pelarangan ABK asing itu diatur dalam Undang Undang Perikanan NKRI," tulis Susi di akun twitternya, Senin Malam (8/1/2018).
Luhut menyatakan telah memerintahkan Susi menghentikan aksi penenggelaman kapal sepanjang tahun ini.
Usai rapat koordinasi tingkat menteri di kantornya, Menko Luhut mengemukakan tiga tahun terakhir dinilai cukup untuk membuktikan ketegasan Pemerintah dalam melakukan penegakan hukum.
(gus/gus) Next Article Ucap Kata Terakhir, Menteri Susi 'Penenggelam Kapal' Pamit?
Perlawanan Susi terlihat dari lini masa akun twitternya @susipudjiastuti. Memang bukan Susi yang langsung yang berkicau, tapi Ia meretweet puluhan kicauan orang-orang yang selama ini mendukung aksinya menenggalamkan kapal-kapal yang melanggar hukum Indonesia.
Meski begitu, sikap Susi terselip di salah satu balasannya kepada warga net yang bertanya mengenai berita soal larangan penenggelaman kapal oleh Luhut. Ketidaksetujuan Susi atas larangan itu terbaca dalam penjelasannya kepada akun @bayukusuma107.
Luhut menyatakan telah memerintahkan Susi menghentikan aksi penenggelaman kapal sepanjang tahun ini.
Usai rapat koordinasi tingkat menteri di kantornya, Menko Luhut mengemukakan tiga tahun terakhir dinilai cukup untuk membuktikan ketegasan Pemerintah dalam melakukan penegakan hukum.
(gus/gus) Next Article Ucap Kata Terakhir, Menteri Susi 'Penenggelam Kapal' Pamit?
Most Popular