Pabrik Garam Industri Segera Dibangun di Kupang

Samuel Pablo, CNBC Indonesia
05 June 2018 14:23
PT Garam (Persero) capai kesepakatan dengan Pemkab Kupang dan Kementerian Agraria & Tata Ruang untuk membangun pabrik garam.
Foto: REUTERS/Beawiharta
Jakarta, CNBC Indonesia - PT Garam (Persero) segera memulai pembangunan pabrik pengolahan garam industri di Kabupaten Kupang.

Hal ini setelah PT Garam, pemkab Kupang, dan Kementerian Agraria & Tata Ruang menyepakati pembangunan pabrik tersebut.

Adapun kesepakatan dicapai setelah seluruh pihak menggelar rapat dengan Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Selasa (5/6/2018).

Direktur Produksi PT Garam Hartono mengatakan pabrik itu akan dibangun di atas lahan seluas 225 hektare di desa Bipolo dan Nunkurus.

"Jadi itu Hak Guna Usaha [HGU] yang diberikan melalui SK Menteri ATR kepada kami, mencakup lokasi di dua desa tersebut seluas 225 hektar. Pak Luhut minta kami berkoordinasi dengan Pemkab Kupang, sering-sering kesana supaya tidak ada konflik lahan lebih lanjut di lapangan," ungkap Hartono di kantor Kemenko Maritim, Selasa (5/6/2018).

Setelah mendapatkan persetujuan lisan terkait HGU, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sebelum BPPT dan PT Garam bisa melakukan pembangunan pabrik, yakni rekomendasi Bupati, pengukuran lahan, serta dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

"Ini nanti bisa bergerak paralel. AMDAL sendiri kan butuh waktu lama juga sekitar 6 bulan," ujarnya.



Hartono menambahkan, pabrik ini dalam jangka panjang bisa mengurangi ketergantungan impor garam industri, walaupun kapasitasnya belum besar.

"Kalau 225 hektar kan kecil ya, misalnya produktivitasnya sekitar 100 ton ya dikalikan aja, sekitar 22.500 ton. Kecil sih tapi kita tingkatkan, diolah di pabrik yg dibuat BPPT untuk jadi garam industri, minimal bisa menekan importasi garam. Tujuannya ke situ," jelasnya.

Selain di NTT, PT Garam juga bekerja sama dengan PT Kimia Farma untuk mengolah garam industri di lahan seluas 600 hektar di Pulau Sumbawa, NTB. Garam ini nantinya dikhususkan untuk menjadi bahan baku industri farmasi.

"Kita sudah bertemu Bupati di sana, tinggal mengerucutkan perizinan. Selain itu, rencana kita ada di Nagekeo dan pulau Alor. Itu masih potensi, nanti kita mau survei supaya jelas kelayakannya untuk lahan garam," pungkasnya.
(ray/ray) Next Article Menperin Pastikan Tak Ada Jatah Tambahan Garam Impor

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular