Tiga Strategi Sri Mulyani Genjot Penerimaan Pajak di 2019

Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
31 May 2018 14:45
Salah satu strategi tingkatkan penerimaan pajak dengan penguatan kepatuhan, pengawasan dan penggalian potensi perpajakan.
Foto: Muhammad Sabki
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah telah menyiapkan strategi untuk menggenjot penerimaan pajak pada 2019 mendatang. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, ada tiga arah kebijakan umum penerimaan perpajakan yang akan dilakukan Pemerintah.
 
Pertama, optimalisasi penerimaan perpajakan melalui penguatan kepatuhan, pengawasan dan penggalian potensi perpajakan dengan memanfaatkan data dan informasi.

"Hal ini dilakukan dengan sinergi pertukaran informasi dan joint-audit antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), ekstensifikasi barang kena cukai dan digital goods, dan melanjutkan program penertiban impor, ekspor, dan cukai berisiko tinggi," ujar Sri Mulyani saat menyampaikan tanggapan atas pandangan fraksi-fraksi politik terhadap kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM PPKF) untuk tahun anggaran 2019, di kompleks DPR, Jakarta, Kamis (31/5).
 
Kedua, akan dilakukan kebijakan perpajakan untuk meningkatkan investasi dan daya saing ekspor antara lain melalui harmonisasi fasilitas pembebasan PPN untuk barang antara, fasilitasi industri dan perdagangan melalui Pusat Logistik Berikat Industri Kecil Menengah, dan pengembangan atau perluasan fasilitas kawasan industri tujuan ekspor untuk industri kecil dan menengah (IKM).
 
Ketiga, utilisasi data dan informasi untuk kepentingan perpajakan antara lain melalui implementasi Automatic Exchange of Information atau AEol, Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda atau P3B, dan Multilateral Instrument (MLI), Country by Country Reporting (CBCR), dan Authorized Economics Operator (AEO) untuk Usaha Kecil dan Menengah (UKM).
 
"Dapat disampaikan bahwa penetapan target pajak tahun 2019 juga telah mempertimbangkan berbagai kebijakan insentif perpajakan dalam mendorong kegiatan perekonomian. Perlu disampaikan bahwa saat ini Pemerintah telah mendesain berbagai kebijakan insentif perpajakan bagi dunia usaha yang difokuskan untuk mendorong peningkatan investasi dan meningkatkan daya saing nasional," pungkas mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini.





(roy) Next Article Kemenkeu Tanpa Pegawai Baru 5 Tahun ke Depan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular