Ramai Gaji Megawati Rp 112 Juta, Ini Penjelasan Mahfud MD

Arys Aditya, CNBC Indonesia
31 May 2018 11:01
Mahfud MD menjelaskan soal hak keuangan Megawati CS sebagai BPIP yang mencapai ratusan juta per bulan.
Foto: Detikcom
Jakarta, CNBC Indonesia- Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) akan menggelar konferensi pers hari ini, Kamis (31/5/2018), untuk menjelaskan duduk perkara masalah hak keuangan dewan pengarah lembaga tersebut yang sempat ramai di publik. 

Sesuai Peraturan Presiden No. 42/2018 tentang BPIP, hak keuangan Ketua Dewan Pengarah adaMahlah Rp 112.548.000 dan anggotanya masing-masing Rp 100.811.000. Adapun, Kepala Pelaksana BPIP adalah Rp 76.500.000. 



Besaran angka tersebut kemudian memancing kontroversi dan bahkan ada satu elemen masyarakat yang berniat menggugat Perpres tersebut. Apalagi yang duduk di jajaran pengurus BPIP ini bukan orang sembarangan, seperti Megawati Soekarno Putri sebagai Ketua Dewan Pengarah BPIP. Sementara anggotanya terdiri dari Try Sutrisno, Ahmad Syafii Maarif, Mahfud MD, dan lainnya.

Menanggapi hal itu, Anggota Dewan Pengarah BPIP Mahfud MD mengemukakan besaran hak keuangan tersebut merupakan akumulasi dari gaji pokok dan semua tunjangan yang diberikan negara. 

Untuk gaji pokok sendiri, kata Mahfud, besaran hak untuk anggota dewan pengarah hanya Rp 5 juta per bulan. 

"Gajinya itu cuma 5 juta. Coba Anda bayangkan gaji seorang komisaris BUMN itu sudah Rp 160 juta. Komisaris loh. Gubernur BI sudah Rp 300 juta lebih. Anggota saja jaman saya tahun 2004 itu bawa pulang minimal 150 juta. Tahun 2004, sekarang sudah 14 tahun," ujar Mahfud usai menemui Presiden di Kompleks Istana Kepresidenan. 

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini  mengungkapkan anggota pelaksana yang masuk dalam struktural memiliki hak keuangan lain yaitu dana operasional pimpinan (DOP), sehingga keliru apabila ada isu yang mengatakan bahwa hak keuangan dewan pengarah lebih besar ketimbang pelaksana. 

"Jadi itu hanya kekeliruan dalam menstruktur lah. Kita bilang pada presiden, kenapa tidak disebut gajinya saja? Kok disebut dengan hak-hak keuangan lainnya kan jadi besar sekali," paparnya. 

"Sementara pejabat lain hanya disebut gajinya, hak haknya langsung diberikan. Nah itu nanti yang akan di perbaiki kira-kira, tetapi gak ada masalah."

Mahfud juga menyatakan isu ini sangat bermuatan politis dan dirinya menyebut bahwa sasaran tembak keributan ini adalah Ketua Dewan Pengarah BPIP sekaligus Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
"Kita akan minta agar perpres itu dicabut. Kenapa kita yang begitu kecil diributkan? Saya kira ini politik, yang mau dihantam kan bu Mega, saya kira," ujarnya di kantor BPIP, Kamis (31/5/2018).
Dia menjelaskan gaji pokok anggota dewan pengarah BPIP hanya sebesar Rp 5 juta per bulan, yang ia nilai sangat kecil apabila dibandingkan dengan menteri, kepala lembaga dan anggota DPR.
"Saya merasa harus menjelaskan. Selama ini kami melakukan kegiatan, banyak kegiatan ya karena diundang. Yang mengundang yang mengeluarkan duit."

(gus) Next Article Pak Anies, Jakarta Amburadul?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular