
Bantah Kemenhub, Ini Kata Go-Jek Soal Sahamnya Dikuasai Asing
Exist In Exist, CNBC Indonesia
31 May 2018 09:39

Jakarta, CNBC Indonesia - Seluruh aplikator transportasi online seperti Go-Jek dan Grab diminta untuk menjadi perusahaan transportasi. Hal itu diungkapkan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Menhub mengatakan dengan menjadi perusahaan transportasi, maka hubungan antara driver dengan Go-Jek dan Grab dapat lebih pasti.
"Memberi kesempatan kepada driver langsung berhubungan dengan perusahaan tersebut," katanya beberapa waktu lalu.
Namun, rencana Menhub ini tidak dapat berjalan dengan mulus.
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setyadi memaparkan bahwa sekitar 99% saham Go-Jek dimiliki oleh asing, dan Grab bahkan 100% murni asing.
"Grab 100%, Go-Jek 99 koma sekian, itu asing," kata Budi.
Adapun sesuai dengan daftar negatif investasi (DNI), saham asing di perusahaan angkutan darat dibatasi maksimal 49%.
Namun, pernyataan dari Dirjen Perhubungan Darat ini dibantah oleh Go-Jek.
"Tiap investor di Go-Jek hanya memiliki satu digit kepemilikan saham. Porsi kepemilikan saham terbesar tetap ada di jajaran manajemen serta para karyawan Go-Jek," katanya melalui keterangan tertulis, Rabu (30/5/2018).
Adapun berdasarkan situs Crunchbase, Go-Jek sudah mendapat pendanaan US$ 2,1 miliar.
Pendanaan itu terbagi dua, yang pertama adalah Seri E senilai US$ 1,5 miliar dengan investor: Via ID, Tencent Holdings, Temasek Holdings, Meituan-Dianping, JD.com, Hera Capital, Google, Blibli, Astra International, dan Allianz X.
Pendanaan kedua yakni Seri D senilai US$ 500 juta dengan investor: Warburg Pincus, Sequoia Capital, Rakuten, Openspace Ventures, Northstar Group, KKR & Co., Formation Group, Farallon Capital Management, DST Global, dan Capital Group.
Lalu, mana yang benar. Apakah Go-Jek yang didirikan Nadiem Makarim ini sudah jatuh ke pelukan asing, atau mayoritas memang masih menjadi milik putra lokal?
(ray/ray) Next Article Grab Kaji Transformasi Jadi Perusahaan Transportasi
Menhub mengatakan dengan menjadi perusahaan transportasi, maka hubungan antara driver dengan Go-Jek dan Grab dapat lebih pasti.
"Memberi kesempatan kepada driver langsung berhubungan dengan perusahaan tersebut," katanya beberapa waktu lalu.
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setyadi memaparkan bahwa sekitar 99% saham Go-Jek dimiliki oleh asing, dan Grab bahkan 100% murni asing.
"Grab 100%, Go-Jek 99 koma sekian, itu asing," kata Budi.
Adapun sesuai dengan daftar negatif investasi (DNI), saham asing di perusahaan angkutan darat dibatasi maksimal 49%.
Namun, pernyataan dari Dirjen Perhubungan Darat ini dibantah oleh Go-Jek.
"Tiap investor di Go-Jek hanya memiliki satu digit kepemilikan saham. Porsi kepemilikan saham terbesar tetap ada di jajaran manajemen serta para karyawan Go-Jek," katanya melalui keterangan tertulis, Rabu (30/5/2018).
Adapun berdasarkan situs Crunchbase, Go-Jek sudah mendapat pendanaan US$ 2,1 miliar.
Pendanaan itu terbagi dua, yang pertama adalah Seri E senilai US$ 1,5 miliar dengan investor: Via ID, Tencent Holdings, Temasek Holdings, Meituan-Dianping, JD.com, Hera Capital, Google, Blibli, Astra International, dan Allianz X.
Pendanaan kedua yakni Seri D senilai US$ 500 juta dengan investor: Warburg Pincus, Sequoia Capital, Rakuten, Openspace Ventures, Northstar Group, KKR & Co., Formation Group, Farallon Capital Management, DST Global, dan Capital Group.
Lalu, mana yang benar. Apakah Go-Jek yang didirikan Nadiem Makarim ini sudah jatuh ke pelukan asing, atau mayoritas memang masih menjadi milik putra lokal?
(ray/ray) Next Article Grab Kaji Transformasi Jadi Perusahaan Transportasi
Most Popular