Grab Kaji Transformasi Jadi Perusahaan Transportasi
Arys Aditya,
CNBC Indonesia
28 March 2018 18:59
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perhubungan meminta aplikator transportasi online seperti Go-Jek dan Grab untuk menjadi perusahaan transportasi. Â
Hal itu disampaikan Menhub usai bertemu dengan Kepala Staf Presiden Moeldoko, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara serta aplikator transportasi online. Â
Menyusul hal tersebut, Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata mengatakan pihaknya tengah mengkaji permintaan Menhub itu. Â
"Kita sedang kaji. Kita diskusi langsung dengan Menhub, kita sedang kaji," jelas Ridzki, Rabu (28/3/2018).Â
Adapun Menhub juga sempat menyatakan tarif yang pantas untuk ojek online adalah Rp 2.000/km atau naik dari saat ini Rp 1.600/km.Â
Ridzki mengaku pada dasarnya Grab ingin agar pendapatan mitra drivernya dapat selalu meningkat.Â
"Unsur pendapatan itu tarif dan volume. Yang menentukan adalah unsur penumpang, pengemudi dan kompetisi," jelas Ridzki. (ray/ray)
Next Article
Menhub: Meski Didemo, Aturan Taksi Online Tetap Jalan
Hal itu disampaikan Menhub usai bertemu dengan Kepala Staf Presiden Moeldoko, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara serta aplikator transportasi online. Â
Menyusul hal tersebut, Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata mengatakan pihaknya tengah mengkaji permintaan Menhub itu. Â
Adapun Menhub juga sempat menyatakan tarif yang pantas untuk ojek online adalah Rp 2.000/km atau naik dari saat ini Rp 1.600/km.Â
Ridzki mengaku pada dasarnya Grab ingin agar pendapatan mitra drivernya dapat selalu meningkat.Â
"Unsur pendapatan itu tarif dan volume. Yang menentukan adalah unsur penumpang, pengemudi dan kompetisi," jelas Ridzki. (ray/ray)