
Grab Kaji Transformasi Jadi Perusahaan Transportasi
Arys Aditya, CNBC Indonesia
28 March 2018 18:59

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perhubungan meminta aplikator transportasi online seperti Go-Jek dan Grab untuk menjadi perusahaan transportasi.
Hal itu disampaikan Menhub usai bertemu dengan Kepala Staf Presiden Moeldoko, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara serta aplikator transportasi online.
Menyusul hal tersebut, Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata mengatakan pihaknya tengah mengkaji permintaan Menhub itu.
"Kita sedang kaji. Kita diskusi langsung dengan Menhub, kita sedang kaji," jelas Ridzki, Rabu (28/3/2018).
Adapun Menhub juga sempat menyatakan tarif yang pantas untuk ojek online adalah Rp 2.000/km atau naik dari saat ini Rp 1.600/km.
Ridzki mengaku pada dasarnya Grab ingin agar pendapatan mitra drivernya dapat selalu meningkat.
"Unsur pendapatan itu tarif dan volume. Yang menentukan adalah unsur penumpang, pengemudi dan kompetisi," jelas Ridzki.
(ray/ray) Next Article Menhub Soal Covid-19: Prioritas Pemerintah Sangat Jelas
Hal itu disampaikan Menhub usai bertemu dengan Kepala Staf Presiden Moeldoko, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara serta aplikator transportasi online.
Menyusul hal tersebut, Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata mengatakan pihaknya tengah mengkaji permintaan Menhub itu.
Adapun Menhub juga sempat menyatakan tarif yang pantas untuk ojek online adalah Rp 2.000/km atau naik dari saat ini Rp 1.600/km.
Ridzki mengaku pada dasarnya Grab ingin agar pendapatan mitra drivernya dapat selalu meningkat.
"Unsur pendapatan itu tarif dan volume. Yang menentukan adalah unsur penumpang, pengemudi dan kompetisi," jelas Ridzki.
(ray/ray) Next Article Menhub Soal Covid-19: Prioritas Pemerintah Sangat Jelas
Most Popular