
Menhub: Meski Didemo, Aturan Taksi Online Tetap Jalan
Exist In Exist, CNBC Indonesia
14 February 2018 15:44

Jakarta, CNBC Indonesia – Pengemudi taksi online siang ini kembali melakukan demonstrasi menolak peraturan Menteri Perhubungan No. 108/2017.
Adapun peraturan itu mencantumkan sejumlah syarat seperti kewajiban armada untuk uji KIR, pengemudi harus memiliki SIM A Umum, pemasangan stiker khusus di kendaraan, lalu armada juga harus berhimpun di badan hukum berbentuk perseroan terbatas (PT) atau koperasi.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan peraturan tersebut diterbitkan salah satunya untuk memperhatikan keselamatan penumpang.Karena itu, dia mengatakan kementeriannya tetap konsisten menjalankan Permenhub No. 108/2017.
(ray/ray) Next Article Kondisi Lagi 'Berdarah-Darah', Pengusaha Taksi Kini Ngamuk!
Adapun peraturan itu mencantumkan sejumlah syarat seperti kewajiban armada untuk uji KIR, pengemudi harus memiliki SIM A Umum, pemasangan stiker khusus di kendaraan, lalu armada juga harus berhimpun di badan hukum berbentuk perseroan terbatas (PT) atau koperasi.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan peraturan tersebut diterbitkan salah satunya untuk memperhatikan keselamatan penumpang.Karena itu, dia mengatakan kementeriannya tetap konsisten menjalankan Permenhub No. 108/2017.
“Saya prihatin tetapi berusaha memahami apa yang mereka pikirkan. Sejak kemarin saya juga ajak mereka ketemu, sebenarnya masalahnya apa. Karena, kalau yang ada di PM 108 itu kan jelas, kami berusaha untuk mengawal apa yang namanya safety. Itu adalah hak dari penumpang, dari konsumen. Maka, walaupun didemo, saya tetap konsisten. Yang namanya safety harus dikawan,” jelas Menhub di Hotel Raffles, Selasa (14/2/2018).
Aturan ini sudah diberlakukan sejak tanggal 1 Februari 2018 dan saat ini dilakukan operasi simpatik, di mana setiap pelanggaran tidak akan ditilang.
Budi menjelaskan pihaknya terbuka untuk berdiskusi dengan pengemudi untuk membahas apakah operasi simpatik ini akan diperpanjang atau tidak.
"Saya belum tahu, kita membuka diri untuk diskusi. Diskusi tidak hanya dengan saya saja tapi juga dengan menteri yang lain," kata dia.
Menteri lain yang dimaksud Menhub adalah Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara.
Menkominfo dan jajarannya tengah mengembangkan suatu dashboard untuk memantau armada taksi online di setiap wilayah operasi.
Budi menjelaskan pihaknya terbuka untuk berdiskusi dengan pengemudi untuk membahas apakah operasi simpatik ini akan diperpanjang atau tidak.
"Saya belum tahu, kita membuka diri untuk diskusi. Diskusi tidak hanya dengan saya saja tapi juga dengan menteri yang lain," kata dia.
Menteri lain yang dimaksud Menhub adalah Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara.
Menkominfo dan jajarannya tengah mengembangkan suatu dashboard untuk memantau armada taksi online di setiap wilayah operasi.
(ray/ray) Next Article Kondisi Lagi 'Berdarah-Darah', Pengusaha Taksi Kini Ngamuk!
Most Popular