
Mendag Naikkan Harga Acuan Penjualan Ayam Jadi Rp 33.000/Kg
Samuel Pablo, CNBC Indonesia
24 May 2018 20:04

Jakarta, CNBC Indonesia - Harga acuan penjualan di konsumen untuk daging ayam dinaikkan dari Rp 32.000/kg menjadi Rp 33.000/kg.
Hal ini dilakukan karena harga daging ayam cukup tinggi di pasar akibat kurangnya pasokan.
Oleh sebab itu, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan pemerintah memutuskan untuk memberikan margin Rp 1.000/kg bagi harga acuan penjualan daging ayam ras di tingkat konsumen.
"Tadi saya sudah dapat laporan harga turun, bahkan di Pasar Ciputat juga turun. Laporan dari Lampung kalau tidak salah ada di bawah patokan Rp 33.000/kg, yakni Rp 32.000/kg. Sebagian besar pasar sudah mengikuti harga acuan baru Rp 33.000/kg yang kita keluarkan. Jadi ada peraturan khusus untuk Lebaran ini kita berikan [margin] 1.000 rupiah. Ini supaya harga tidak fluktuatif karena dari sisi suplainya memang berkurang," jelas Enggar usai rapat di kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (24/5/2018).
Seperti diketahui, berdasarkan Permendag 58/2017, harga acuan penjualan daging ayam ditetapkan Rp 32.000/kg. Namun, sekarang ditetapkan Rp 33.000/kg.
Selain itu, Enggar sudah meminta perusahaan integrator peternakan ayam untuk menyuplai semua stoknya ke pasaran. Enggar menyebutkan para integrator sudah menyuplai ke 400 titik penjualan di seluruh Indonesia.
"Kita minta integrator untuk mengeluarkan semua stoknya, yang semula kita batasi untuk tidak masuk pasar-pasar, saya minta masuk semua, keluarkan, boleh. Dan kita sudah mulai melakukan penjualan di 400 titik, dengan para integrator besar itu. Nah ini langsung memberikan dampak penurunan harga. Jadi hukum ekonomi lah, supply dan demand," tambahnya.
(ray/ray) Next Article Harga Ayam Menggila, KFC Pertimbangkan Naikkan Harga Makanan
Hal ini dilakukan karena harga daging ayam cukup tinggi di pasar akibat kurangnya pasokan.
Oleh sebab itu, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan pemerintah memutuskan untuk memberikan margin Rp 1.000/kg bagi harga acuan penjualan daging ayam ras di tingkat konsumen.
Seperti diketahui, berdasarkan Permendag 58/2017, harga acuan penjualan daging ayam ditetapkan Rp 32.000/kg. Namun, sekarang ditetapkan Rp 33.000/kg.
Selain itu, Enggar sudah meminta perusahaan integrator peternakan ayam untuk menyuplai semua stoknya ke pasaran. Enggar menyebutkan para integrator sudah menyuplai ke 400 titik penjualan di seluruh Indonesia.
"Kita minta integrator untuk mengeluarkan semua stoknya, yang semula kita batasi untuk tidak masuk pasar-pasar, saya minta masuk semua, keluarkan, boleh. Dan kita sudah mulai melakukan penjualan di 400 titik, dengan para integrator besar itu. Nah ini langsung memberikan dampak penurunan harga. Jadi hukum ekonomi lah, supply dan demand," tambahnya.
(ray/ray) Next Article Harga Ayam Menggila, KFC Pertimbangkan Naikkan Harga Makanan
Most Popular