Jagung Masih Mahal, Harga Acuan Daging-Telur Ayam Dinaikkan

Samuel Pablo, CNBC Indonesia
07 February 2019 13:27
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita diketahui menetapkan harga khusus daging dan telur ayam ras sejak akhir Januari lalu.
Foto: Ilustrasi Petani Jagung (REUTERS/Stringer)
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita diketahui menetapkan harga khusus daging dan telur ayam ras sejak akhir Januari lalu. Hal itu dilakukan Mendag menyusul masih terjadinya kenaikan harga jagung dan pakan di tingkat peternak yang berdampak pada kenaikan harga pembelian daging dan telur ayam di tingkat peternak (farmgate).

Salinan Surat Menteri Perdagangan No. 82/M-DAG/SD/1/2019 tertanggal 29 Januari 2019 yang diperoleh CNBC Indonesia menjelaskan, harga acuan pembelian daging dan telur ayam di tingkat peternak serta harga acuan penjualan di tingkat konsumen sebagaimana diatur dalam Permendag No. 96/2018 berlaku untuk kondisi normal.

Di dalam permendag tersebut, harga acuan pembelian daging dan telur ayam ras di tingkat farmgate dipatok Rp 18.000/kg (harga batas bawah) hingga Rp 20.000/kg (harga batas atas).

Adapun pemerintah memandang kenaikan harga jagung dan pakan di tingkat peternak saat ini adalah kondisi yang tidak normal sehingga perlu diterapkan harga khusus untuk menjamin ketersediaan suplai, stabilitas serta kepastian harga daging dan telur ayam hingga Maret 2019.
Jagung Masih Mahal, Harga Acuan Daging-Telur Ayam DinaikkanFoto: CNBC Indonesia/Exist In Exist

Untuk itu, Mendag menetapkan harga khusus pembelian daging dan telur ayam ras di tingkat farmgate seharga Rp 20.000/kg (harga batas bawah) hingga Rp 22.000/kg (harga batas atas). Sementara itu, harga khusus penjualan daging ayam ras kepada konsumen ditetapkan seharga Rp 36.000/kg dan telur ayam ras seharga Rp 25.000/kg.

Harga ini berlaku sejak surat tersebut ditandatangani tertanggal 29 Januari 2019 sampai dengan 31 Maret 2019. Selanjutnya, harga kembali mengacu pada Permendag 96/2018.

Presiden Peternak Layer Nasional (PLN), Musbar Mesdi membenarkan isi surat tersebut. Menurutnya, harga jagung yang masih tinggi memang menekan margin peternak.

"Betul. Memang demikian," kata Musbar kepada CNBC Indonesia, Kamis (7/2/2019).

Sebelumnya, Musbar memang mengingatkan pemerintah untuk segera menyesuaikan harga jual daging dan telur ayam. Pasalnya, biaya produksi telur ayam ras dengan harga jagung saat ini telah mencapai Rp 20.800-22.000/kg.

"Pemakaian jagung itu 50% dalam adukan pakan. Artinya, ada kenaikan harga Rp 1.000 per satu kilogram pakan," jelasnya.

Saat ini, harga jagung kering (kadar air 15%) di tingkat peternak berkisar antara Rp 6.100 - 6.500/kg, jauh di atas harga acuan penjualan dalam Permendag 96/2018 seharga Rp 4.000/kg.
Simak video terkait impor jagung di bawah ini.

[Gambas:Video CNBC]


(miq/miq) Next Article Kementan Ingin Peternakan Ayam Pindah ke Sulawesi

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular