Menkeu Operasi Ginjal, PM India Bongkar Kabinet

Ester Christine Natalia, CNBC Indonesia
15 May 2018 18:27
Menteri Keuangan India Arun Jaitley sedang pemulihan paska  operasi transplantasi ginjal yang memaksa Perdana Menteri Narendra Modi membongkar kabinetnya.
Foto: REUTERS/Thomas White
Jakarta, CNBC Indonesia- Menteri Keuangan India Arun Jaitley sedang dalam masa pemulihan di rumah sakit di hari Selasa (15/5/2018) setelah menjalani operasi transplantasi ginjal yang memaksa Perdana Menteri Narendra Modi membongkar kabinetnya.

Menteri Kereta Api Piyush Goyal pada hari Senin (14/5/2018) ditunjuk untuk menangani perekonomian negara terbesar ketiga di Asia itu sampai Jaitley sudah sehat, dilansir dari AFP.



Jaitley, 65 tahun, menderita masalah ginjal selama berbulan-bulan dan menjalani dialysis selama dua minggu di All India Institute of Medical Sciences di New Delhi sebelum transplantasi.

Institusi tersebut mengatakan prosedur hari Senin dijalani dengan baik dan keadaan Jaitley maupun pendonornya stabil. Institusi itu tidak menyebutkan berapa lama waktu yang dibutuhkan sampai dia benar-benar pulih.

Jaitley menjalani operasi bariatrik di tahun 2014 untuk menangani masalah diabetes dan kenaikan berat badan. Sebelumnya dia juga sempat menjalani operasi jantung beberapa tahun lalu.

Dia adalah menteri kedua di kabinet Modi yang menjalani transplantasi ginjal. Sebelumnya Menteri Luar Negeri Sushma Swaraj pun menghadapi tindakan serupa di tahun 2016.

Jaitley, seorang pengacara, menjabat sebagai menteri senior di kabinet Modi sejak Partai Bharatiya Janata berkuasa di Mei 2014.

Dia ditunjuk sebagai menteri keuangan di pemerintahan Modi yang pertama yang tetap menduduki jabatan tersebut seraya India naik menjadi salah satu negara dengan pertumbuhan ekonomi paling pesat di dunia.

Jaitley dipuji karena reformasi penting, termasuk peluncuran pajak barang dan jasa nasional di tahun 2017. Namun, dia pun menghadapi kritik akibat pertumbuhan lambat selama beberapa periode.

Dalam perubahan kabinet ini, Smriti Irani lengser dari Kementerian Informasi dan Penyiaran. Irani sendiri sudah lama dikabarkan dengan sejumlah kontroversi, termasuk gagalnya penawaran menghukum jurnalis atas tuduhan penyiaran berita bohong.

Perintah tersebut ditarik kurang dari 24 jam setelah diterbitkan di tengah protes karena pemerintah dianggap bertindak keras pada kebebasan pers.
(gus) Next Article Tak Cuma RI, AS juga Ancam Cabut Fasilitas GSP India

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular