Atasi Truk Overload, Operator Harus Gunakan Timbangan di Tol

Exist In Exist, CNBC Indonesia
12 May 2018 12:08
Aturan terkait pengawasan truk overload ini sudah ditetapkan oleh pemerintah sejak lama. Namun, selama ini aturan tersebut belum diimplementasikan dengan tegas.
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki
Pasuruan, CNBC Indonesia - Pemerintah meminta setiap operator untuk menggunakan alat timbangan (weight in motion/WIM) di setiap jalan tol dalam rangka mengatasi banyaknya truk dengan muatan berlebih (overload) yang sering melintas.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry TZ mengatakan hal tersebut seharusnya merupakan tanggung jawab operator untuk mencegah kerusakan jalan tol yang diakibatkan oleh truk overload tersebut.

"Sekarang gini, yang punya jalan itu siapa? Dia harus pelihara jalan itu supaya kondisinya terus baik. Kalau ada truk yang bebannya melebihi ketentuan lewat sehingga jalan itu rusak, yang punya jalan itu harusnya marah kan? Logika itu yang mau saya hidupkan lagi," ujarnya saat ditemui di ruas tol Gempol-Pasuruan, Sabtu (12/05/2018).

Herry mengatakan aturan terkait dengan pengawasan truk overload ini sebenarnya sudah ditetapkan oleh pemerintah sejak lama. Namun, selama ini aturan tersebut belum diimplementasikan dengan tegas.

"Makanya sekarang kita mau tegakkan. Sementara ini, kita masih kumpulkan datanya. Kita pikirkan kalau perlu diturunkan saja barangnya kalau mau lewat. Nanti kita akan sosialisasikan," kata Herry.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Operasi II PT Jasa Marga Subakti Syukur merespons hal tersebut. Dia mengatakan selaku operator sejumlah ruas tol, pihaknya sepakat dengan pemerintah terkait hal tersebut.

Setelah melihat kerusakan jalan tol akibat truk overload, seperti di Tol Cipali, Tol Pejagan, dan Tol Cikampek, Subakti memutuskan pihaknya akan menggunakan alat WIM tersebut di sejumlah ruas tol khususnya ruas tol yang baru beroperasi.

"Kami sekarang lagi evaluasi dulu dimana titik-titik yang bisa dipasang WIM itu, misalnya Cikarang Utama, Padalarang, atau yang baru diresmikan kemarin itu Ngawi-Wilangan. Karena itu harus efisien, misalnya truk yang melanggar bisa dipinggirkan, itu harus ada tempatnya. Atau barangnya diturunkan dan boleh terus, harus ada tempatnya juga. Atau kalau tidak mau, truk dikeluarkan di pintu terdekat," jelas Subakti.



(roy) Next Article Uji Coba Ganjil-Genap, BPTJ Siapkan 31 Bus Angkut Penumpang

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular