Uji Coba Ganjil-Genap, BPTJ Siapkan 31 Bus Angkut Penumpang

Samuel Pablo, CNBC Indonesia
15 April 2018 20:30
Badan Pelaksana Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mulai melakukan uji coba penerapan kebijakan ganjil genap di ruas tol Tangerang-Jakarta pada Senin besok.
Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto
Tangerang, CNBC Indonesia- Badan Pelaksana Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mulai melakukan uji coba penerapan kebijakan ganjil genap di ruas tol Tangerang-Jakarta pada Senin besok, 16 April 2018. 

Kebijakan ganjil-genap akan dilaksanakan di dua gerbang tol, yakni Kunciran 2 dan Tangerang 2 arah Jakarta pada hari Senin-Jumat pukul 06.00-09.00. Selain itu, BPTJ juga membatasi jam operasional kendaraan truk di atas 3 sumbu (golongan III, IV, dan V) untuk melewati kedua ruas tol Jakarta-Tangerang pada waktu yang sama.



"Pengaturan perjalanan truk hanya di ruas tol Jakarta-Tangerang ya, tidak ada di Jagorawi. Kami himbau truk melakukan perjalanan sebelum jam 6 atau sesudah jam 9," ujar Kepala BPTJ Bambang Prihartono di Mall @Alam Sutera, Minggu (15/4/2018).

Untuk memperlancar masyarakat beralih moda transportasi dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum, BPTJ bekerja sama dengan 3 operator bus menyiapkan 31 unit bus yang terdiri atas 20 bus dari Royal Platinum, 6 bus dari PPD, dan 5 bus dari Sinarjaya.

Bus-bus ini akan berangkat dari 5 lokasi di Tangerang yakni BSD Griya Loka, The Flavour Bliss, Summarecon Mall Serpong, ITC BSD, dan Mall TangCity menuju beberapa tujuan di Jakarta yakni Mangga Dua, Ratu Plaza - Blok M, Pasar Baru, Sudirman (Bendungan Hilir- Tosari), Mall Ciputra, Kelapa Gading, Atrium Senen dan ITC Kuningan.

Adapun tarif yang berlaku berkisar antara Rp 20.000 hingga Rp 25.000.Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berharap sekitar 50 persen masyarakat dapat bergeser menggunakan transportasi massal.

"Saya pikir kalau tingkat okupansinya besar maka operator akan menyediakan bus lebih banyak. Di Bekasi, ruas Jakarta-Cikampek kebijakan ini berhasil menurunkan kepadatan hingga 36%. Di sini harusnya bisa 40-45%," ujar Menhub saat meninjau gerbang tol Kunciran 2.

Budi Karya mengatakan uji coba ini akan dilaksanakan dalam waktu 2 minggu dan akan mulai berlaku pada 1 Mei 2018. Dia menambahkan bahwa kebijakan ini lebih bersifat edukatif sehingga pemerintah belum mengkaji sanksi yang akan diberikan kepada pengendara yang melanggar.
(gus/gus) Next Article Ganjil-Genap Diperluas, Pangkas 50% Mobil di Jalanan Jakarta

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular