Ganjil-Genap Diperluas, Pangkas 50% Mobil di Jalanan Jakarta

Exist In Exist, CNBC Indonesia
25 June 2018 15:11
Mulai 2 Juli 2018, peraturan ganjil-genap akan diuji coba di 10 ruas jalan arteri.
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki
Jakarta, CNBC Indonesia - Perluasan peraturan ganjil-genap ke sejumlah jalan arteri Ibu Kota diyakini akan mengurangi hingga 50% penggunaan mobil di Jakarta.

Seperti diketahui, mulai 2 Juli 2018 akan diuji coba paket kebijakan transportasi yang akan diterapkan selama penyelenggaraan Asian Games 2018 di Jakarta.

"Yang kemarin kan ganjil-genap di tol, ganjil-genap yg ini di nontol,diharapkan jumlah kendaraan bisa kurang 50%," kata Kepala Badan Pengelola Transportasi Jakarta (BPTJ) Bambang Prihartono.

Pada 2 Juli nanti, total penerapan ganjil-genap akan dilakukan di 10 jalan arteri yaitu:

1. Jalan MH. Thamrin
2. Jalan Sudirman
3. Jalan Gatot Subroto
4. Jalan Benyamin Sueb
5. Jalan Ahmad Yani
6. Jalan DI Panjaitan
7. Jalan S. Parman
8. Jalan Rasuna Said
9. Jalan MT Haryono
10. Jalan Metro Pondok Indah

Bambang mengatakan setelah Asian Games 2018 usai, pihaknya akan melakukan evaluasi apakah peraturan perluasan ganjil-genap ini diteruskan atau tidak.


"Setelah Asian Games kan ada Para Games, kalau memang masyarakat mendukung nanti kita evaluasi apa kebijakan ini perlu diterapkan," jelas dia.
(ray/ray) Next Article Uji Coba Ganjil-Genap, BPTJ Siapkan 31 Bus Angkut Penumpang

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular