
Kemenperin: Truk Harus Tetap Operasi Saat Arus Mudik & Balik
Samuel Pablo, CNBC Indonesia
02 May 2018 12:09

Jakarta, CNBC Indonesia - Truk angkutan logistik diminta agar dapat tetap beroperasi pada masa angkutan mudik Lebaran.
Sekjen Kementerian Perindustrian Haris Munandar mengatakan pelarangan atau pembatasan operasional truk itu dinilai diskriminatif.
Apabila truk tidak bisa beroperasi, lanjutnya, jelas aka menambah biaya logistik bagi perusahaan dan akhirnya tidak mendorong pengembangan industri.
"Perlakuan-perlakuan yang diskriminatif terhadap truk tidak mendorong industri. Kalau ada aturan ganjil-genap atau H- berapa Lebaran truk harus berhenti beroperasi, kan pasti mengganggu sisi logistik industri dari hulu ke hilir," jelasnya, Rabu (2/5/2018).
Dia menegaskan pembatasan operasional truk dapat menganggu perusahaan dalam melakukan pengiriman barang.
"Jadi, jangan sampai truk-truk ini disingkirkan sehingga mempersulit mereka melakukan pengiriman barang, nanti kan sangat mengganggu," jelasnya.
Adapun biasanya Kementerian Perhubungan mengeluarkan surat edaran terkait pembatasan operasional truk bersumbu tiga ke atas. Pembatasan itu di antaranya berlaku pada tanggal dan jam tertentu selama arus mudik & balik Lebaran.
(ray/ray) Next Article Cek Lagi! Ini Jadwal Libur Lebaran 2021
Sekjen Kementerian Perindustrian Haris Munandar mengatakan pelarangan atau pembatasan operasional truk itu dinilai diskriminatif.
Apabila truk tidak bisa beroperasi, lanjutnya, jelas aka menambah biaya logistik bagi perusahaan dan akhirnya tidak mendorong pengembangan industri.
Dia menegaskan pembatasan operasional truk dapat menganggu perusahaan dalam melakukan pengiriman barang.
"Jadi, jangan sampai truk-truk ini disingkirkan sehingga mempersulit mereka melakukan pengiriman barang, nanti kan sangat mengganggu," jelasnya.
Adapun biasanya Kementerian Perhubungan mengeluarkan surat edaran terkait pembatasan operasional truk bersumbu tiga ke atas. Pembatasan itu di antaranya berlaku pada tanggal dan jam tertentu selama arus mudik & balik Lebaran.
(ray/ray) Next Article Cek Lagi! Ini Jadwal Libur Lebaran 2021
Most Popular