Cek Lagi! Ini Jadwal Libur Lebaran 2021

Linda Hasibuan, CNBC Indonesia
29 April 2021 19:51
Warga menunggu kedatangan kereta api di Stasiun Manggarai, Jakarta, Selasa (26/5). Usai libur Hari Raya Idulfitri 1441 H sejumlah pekerja sudah terlihat masuk. Pemerintah telah mengambil keputusan untuk menggeser cuti bersama Lebaran 2020 akibat wabah virus corona (Covid-19). Dengan begitu, jadwal libur hari raya hanya berlaku sampai H+1 Lebaran atau pada pada 25 Mei 2020, termasuk untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pantauan CNBC Indonesia  penerapan normal yang baru atau new normal terlihat diberlakukan di sarana transportasi umum guna menunjang aktivitas warga yang bekerja di tengah pandemi virus Corona baru (COVID-19). Untuk diketahui, panduan bekerja di situasi new normal tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Foto: Suasana Stasiun Manggarai, Jakarta, Selasa (26/5). (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Bila tak ada perubahan, hari Raya Lebaran akan jatuh pada 13 Mei 2021. Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri telah menetapkan tanggal cuti bersama dan hari libur nasional Idul Fitri 2021.

SKB tersebut ditandatangani oleh tiga menteri masing-masing Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Menurut SKB tiga menteri tersebut maka daftar libur Lebaran yakni sebanyak tiga hari.

Jadwal libur yakni Rabu, 12 Mei 2021 sebagai cuti bersama, 13-14 Mei 2021 adalah libur Lebaran dan bertepatan dengan kenaikan Isa Al Masih (13 Mei 2021).

Kendati terdapat cuti bersama dan libur Lebaran yang panjang, pemerintah telah mengimbau agar tidak mudik untuk menekan laju penyebaran Covid-19, mengingat pandemi yang belum juga pulih.

Untuk itu, pemerintah mengeluarkan larangan mudik mulai 6-17 Mei 2021 dan pengetatan mudik Lebaran diberlakukan pada 22 April-5 Mei dan 18-24 Mei 2021.


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Awas Covid-19! 430 Ribu Mobil Lintasi Tol Trans Sumatera

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular