Dilema Pemerintah Tetapkan Tambahan Libur Lebaran
Exist In Exist, CNBC Indonesia
01 May 2018 07:30

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah saat ini tengah mengkaji ulang tambahan libur Lebaran yang semula sudah ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri mulai 11 Juni sampai 20 Juni 2018.
Pembahasan tersebut telah dibicarakan dalam rapat terbatas yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan perwakilan dari beberapa kementerian terkait pada Senin (30/4/2018).
Asman mengatakan rapat tersebut hanya membahas dampak ekonomi dari penambahan libur Lebaran. "Tadi baru diskusi tentang dampak ekonomi dengan adanya penambahan cuti tiga hari. Itu yang dihitung tadi bersama," ujarnya.
Kajian dampak ekonomi tetsebut, lanjutnya, dilakukan menyusul adanya beberapa masukan dari berbagai pihak yang terdampak seperti pelaku industri.
"Kan banyak masukan, itu harus ditanggapi. Ada dari kalangan industri, pengusaha, ekspor impor. Dibilang [mereka] keberatan juga tidak, ini kan masukan, jadi itu kita harus hitung dampak ekonominya," paparnya.
Asman menegaskan sampai saat ini belum ada pembicaraan untuk merevisi lama libur Lebaran tersebut. Dalam waktu dekat, tuturnya, akan diadakan kembali rapat koordinasi bersama menteri yang lain untuk memutuskan hal tersebut.
"Belum ada keputusan tadi. Nanti akan ada rapat koordinasi lagi pokoknya secepatnya, belum ditetapkan tanggalnya," kata Asman.
Akan tetapi, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berharap libur Lebaran tetap sesuai dengan yang telah disepakati sebelumnya.
Pasalnya, Budi mengatakan perpanjangan libur lebaran tersebut dibutuhkan untuk mencegah kepadatan lalu lintas saat arus mudik dan balik.
"Kalau saya berharap sebagai Menhub, libur itu tetap konsisten seperti yang sudah ditetapkan Kemenhub memang melihat kalau ada libur di awal itu akan memperbaiki atau lebih gampang me-manage arus lalu lintas mudik," ujarnya di Kemenko PMK, Senin (30/4/2018).
Budi juga mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pelaku jasa logistik agar tetap bekerja pada masa libur Lebaran tersebut.
"Kalau logistik saya sudah koordinasikan, karena even itu libur, Priok itu tetap jalan. Kalau formal orang kantor libur, kita sebagai sektor jasa transport tidak boleh libur. Bandara saja buka, masa pelabuhan mau tutup. Tetap jalan," tegasnya.
(dru) Next Article Pengumuman, Libur Lebaran: 11 Juni Sampai 20 Juni 2018
Pembahasan tersebut telah dibicarakan dalam rapat terbatas yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan perwakilan dari beberapa kementerian terkait pada Senin (30/4/2018).
Asman mengatakan rapat tersebut hanya membahas dampak ekonomi dari penambahan libur Lebaran. "Tadi baru diskusi tentang dampak ekonomi dengan adanya penambahan cuti tiga hari. Itu yang dihitung tadi bersama," ujarnya.
"Kan banyak masukan, itu harus ditanggapi. Ada dari kalangan industri, pengusaha, ekspor impor. Dibilang [mereka] keberatan juga tidak, ini kan masukan, jadi itu kita harus hitung dampak ekonominya," paparnya.
Asman menegaskan sampai saat ini belum ada pembicaraan untuk merevisi lama libur Lebaran tersebut. Dalam waktu dekat, tuturnya, akan diadakan kembali rapat koordinasi bersama menteri yang lain untuk memutuskan hal tersebut.
"Belum ada keputusan tadi. Nanti akan ada rapat koordinasi lagi pokoknya secepatnya, belum ditetapkan tanggalnya," kata Asman.
Akan tetapi, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berharap libur Lebaran tetap sesuai dengan yang telah disepakati sebelumnya.
Pasalnya, Budi mengatakan perpanjangan libur lebaran tersebut dibutuhkan untuk mencegah kepadatan lalu lintas saat arus mudik dan balik.
"Kalau saya berharap sebagai Menhub, libur itu tetap konsisten seperti yang sudah ditetapkan Kemenhub memang melihat kalau ada libur di awal itu akan memperbaiki atau lebih gampang me-manage arus lalu lintas mudik," ujarnya di Kemenko PMK, Senin (30/4/2018).
Budi juga mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pelaku jasa logistik agar tetap bekerja pada masa libur Lebaran tersebut.
"Kalau logistik saya sudah koordinasikan, karena even itu libur, Priok itu tetap jalan. Kalau formal orang kantor libur, kita sebagai sektor jasa transport tidak boleh libur. Bandara saja buka, masa pelabuhan mau tutup. Tetap jalan," tegasnya.
(dru) Next Article Pengumuman, Libur Lebaran: 11 Juni Sampai 20 Juni 2018
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular