Menhub Harap Libur Tetap 11-20 Juni Demi Lancarnya Arus Mudik
Exist In Exist, CNBC Indonesia
30 April 2018 16:49

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah membahas ulang libur Lebaran yang semula sudah ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri mulai 11 Juni sampai 20 Juni 2018.
Terkait dengan hal itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berharap libur masih tetap seperti yang dinyatakan dalam SKB atau tidak ada pengurangan.
Pasalnya, Budi mengatakan perpanjangan libur lebaran tersebut dibutuhkan untuk mencegah kepadatan lalu lintas saat arus mudik dan balik.
"Kalau saya berharap sebagai Menhub, libur itu tetap konsisten seperti yang sudah ditetapkan. Kemenhub memang melihat kalau ada libur di awal itu akan memperbaiki atau lebih gampang me-manage arus lalu lintas mudik," ujarnya di Kemenko PMK, Senin (30/4/2018).
Budi juga mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pelaku jasa logistik agar tetap bekerja pada masa libur Lebaran tersebut.
'Kalau logistik saya sudah koordinasikan, karena even itu libur, Priok itu tetap jalan. Kalau formal orang kantor libur, kita sebagai sektor jasa transport tidak boleh libur. Bandara saja buka, masa pelabuhan mau tutup. Tetap jalan," tegasnya.
Saat ini, lanjutnya, pemerintah masih akan membahas lebih lanjut berbagai pertimbangan lain terkait hal ini.
(ray/ray) Next Article Cek Lagi! Ini Jadwal Libur Lebaran 2021
Terkait dengan hal itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berharap libur masih tetap seperti yang dinyatakan dalam SKB atau tidak ada pengurangan.
Pasalnya, Budi mengatakan perpanjangan libur lebaran tersebut dibutuhkan untuk mencegah kepadatan lalu lintas saat arus mudik dan balik.
Pilihan Redaksi |
Budi juga mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pelaku jasa logistik agar tetap bekerja pada masa libur Lebaran tersebut.
'Kalau logistik saya sudah koordinasikan, karena even itu libur, Priok itu tetap jalan. Kalau formal orang kantor libur, kita sebagai sektor jasa transport tidak boleh libur. Bandara saja buka, masa pelabuhan mau tutup. Tetap jalan," tegasnya.
Saat ini, lanjutnya, pemerintah masih akan membahas lebih lanjut berbagai pertimbangan lain terkait hal ini.
(ray/ray) Next Article Cek Lagi! Ini Jadwal Libur Lebaran 2021
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular