
Selain Tukin, PNS Juga Dapat Tunjangan Keluarga di THR 2018
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
30 April 2018 13:13

Jakarta, CNBC Indonesia - Kucuran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) tahun ini nyatanya tak hanya memasukan komponen tunjangan kinerja. Pemerintah bakal memasukan komponen tunjangan keluarga dalam peyaluran THR tahun ini.
Usai menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2018, Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara Asman Abnur menjamin, penyaluran THR pada tahun ini jauh lebih menyejahterakan dibandingkan dengan tahun lalu.
"Saya usulkan dimasukkan tunjangan keluarga dan tunjangan kinerja. [...] Saya tidak hafal jumlahnya, tapi jelas usulan saya. Disamping gapok [gaji pokok], ada tunjangan keluarga dan tunjangan kinerja," kata Asman di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (30/4/2018).
Pemberian THR bagi seluruh hak abdi negara sejatinya sudah dilakukan pada tahun fiskal 2016. Pada periode tersebut sampai 2017, skema pemberian THR sama dengan gaji pokok yang selama ini diterima oleh seluruh ASN.
Namun pada tahun ini, KemenPANRB mengusulkan untuk menambah dua komponen baru, yaitu berdasarkan tunjangan kinerja dan tunjangan keluarga. Sehingga, kucuran THR yang diterima ASN akan jauh lebih besar dari biasanya.
Belum Dapat Restu Sri Mulyani
Meski demikian, Asman mengatakan, usulan tersebut akan terlebih dahulu diharmonisasikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Dalam waktu dekat, pemerintah akan segera memutuskan dasar apa yang akan digunakan untuk meyalurkan THR tahun ini.
"Belum diputuskan, jadi lagi proses. Mudah-mudahan anggarannya tersedia. Doakan saja mudah-mudahan lebih baik dari tahun lalu. Kami berharap nanti dalam waktu dekat akan ada keputusan," jelasnya.
Sebagai informasi, Kementerian Keuangan beberapa waktu lalu menyebutkan, ada kemungkinan alokasi anggaran untuk penyaluran THR tahun ini lebih besar. Namun, pembengkakan tersebut lantaran ada alokasi THR bagi para pensiunan pegawai negeri sipil.
Adapun kucuran THR secara serentak akan dilakukan pada awal Juni, atau satu minggu sebelum perayaan Lebaran. Sementara itu, untuk gaji ke-13 dan pensiunan akan dicairkan pada Juli, sebelum tahun ajaran sekolah yang baru.
(ray/ray) Next Article Pengumuman, Libur Lebaran: 11 Juni Sampai 20 Juni 2018
Usai menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2018, Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara Asman Abnur menjamin, penyaluran THR pada tahun ini jauh lebih menyejahterakan dibandingkan dengan tahun lalu.
"Saya usulkan dimasukkan tunjangan keluarga dan tunjangan kinerja. [...] Saya tidak hafal jumlahnya, tapi jelas usulan saya. Disamping gapok [gaji pokok], ada tunjangan keluarga dan tunjangan kinerja," kata Asman di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (30/4/2018).
Namun pada tahun ini, KemenPANRB mengusulkan untuk menambah dua komponen baru, yaitu berdasarkan tunjangan kinerja dan tunjangan keluarga. Sehingga, kucuran THR yang diterima ASN akan jauh lebih besar dari biasanya.
Belum Dapat Restu Sri Mulyani
Meski demikian, Asman mengatakan, usulan tersebut akan terlebih dahulu diharmonisasikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Dalam waktu dekat, pemerintah akan segera memutuskan dasar apa yang akan digunakan untuk meyalurkan THR tahun ini.
"Belum diputuskan, jadi lagi proses. Mudah-mudahan anggarannya tersedia. Doakan saja mudah-mudahan lebih baik dari tahun lalu. Kami berharap nanti dalam waktu dekat akan ada keputusan," jelasnya.
Sebagai informasi, Kementerian Keuangan beberapa waktu lalu menyebutkan, ada kemungkinan alokasi anggaran untuk penyaluran THR tahun ini lebih besar. Namun, pembengkakan tersebut lantaran ada alokasi THR bagi para pensiunan pegawai negeri sipil.
Adapun kucuran THR secara serentak akan dilakukan pada awal Juni, atau satu minggu sebelum perayaan Lebaran. Sementara itu, untuk gaji ke-13 dan pensiunan akan dicairkan pada Juli, sebelum tahun ajaran sekolah yang baru.
(ray/ray) Next Article Pengumuman, Libur Lebaran: 11 Juni Sampai 20 Juni 2018
Most Popular